BORERO.ID,- Pengurus Besar dJAMAN (Jaringan Mahasiswa Nuku) Maluku Utara mengecam aksi anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang kedapatan menyelundupkan puluhan MIRAS (Minuman Keras) ke Kota Tidore Kepulauan Pada Rabu, 28 April 2021 di pelabuhan penyeberangan Feri.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dengan tas plastik dan diangkut dengan mobil avanza putih milik salah satu anggota DPRD TIKEP aktif dengan inisial AJM. Hal ini menggegerkan warga masyarakat tidore, pasalnya kejadian ini terjadi di bulan ramadhan serta yang kedapatan membawa barang haram ini adalah salah satu anggota DPRD Tidore kepulauan beserta rekan-rekannya.
Rizqi Yusuf selaku Ketua Umum dJAMAN (Jaringan Mahasiswa Nuku) Maluku Utara mengecam tindakan tersebut. “Polres Tidore harus secepatnya usut tuntas kasus ini, jangan biarkan berlarut-larut. Bila perlu berikan hukuman seberat-beratnya, sehingga memberi efek jera”. Rizqi juga mendesak kepada dewan kehormatan DPRD Kota Tidore Kepulauan, agar menindak tegas oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. “DPRD TIKEP pada tahun 2018 sudah mengesahkan perda tentang minuman keras, dan hari ini yang melanggar perda tersebut malah yang merancangnya, olehnya itu jangan pandang bulu, harus ditindak tegas” lanjut Rizqi.
Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tidore Kepulauan dan Sampai dengan berita ini dirilis, belum ada komentar atau tanggapan dari pihak DPRD TIKEP maupun pihak lainnya mengenai dengan kasus ini.(Lee)



