Pedagang Pulsa Mobil Bandel dan Langgar Kasepakatan

Salah satu pedagang pulsa yang ditemukan petugas satpol-pp kota ternate sedang berjualan di bahu jalan belakang benteng orange (dok : gandi/borero.id)

BORERO.ID TERNATE Meski kerap ditertibkan petugas Satpol-PP Kota Ternate tidak membuat sejumlah pedagang pulsa yang menggunakan mobil harus patuh. Sebaliknya, membandel dan melanggar kesepatakan berjualan di bahu jalan.

Buktinya, petugas Satpol-PP Kota Ternate masih menemukan penjual pulsa ini telah melanggar kesepakatan bersama. Adapun kesepakatan sebelumnya, para pedagang berjualan dipagi hari wajib menyiapkan meja atau wadah berkuran kecil untuk berjualan, agar tidak memakan badan jalan. Begitu juga, jualan pada sore hari bagi menggunakan mobil roda 4 hanya bisa beroperasi mulai pukul 17.00 WIT sampai pukul 00.00 WIT.

Masalah ini sesuai hasil pengawasan petugas Satpol-PP di lapangan, Kamis(20/10/202) siang tadi, ditemukan para pedagang masih melanggar kesepakatan bersama itu. Diantaranya di lokasi belakang Benteng Oranje Kelurahan Santiong, Ternate Tengah. Selain melanggar kesepakatan, petugas juga menemukan adanya bekas minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan bir hitam.

Petugas juga mendapati adanya satu unit mobil pulsa yang telah rusak tepatnya di area depan Haypermart Kelurahan Soasio. Petugas langsung mengarahkan kepada pemilik mobil untuk memindahkan mobilnya tersebut.

Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menegaskan, terhadap para pedagang yang masih kedapatan melanggar point kesepakatan tersebut, untuk sementara diberikan pembinaan. “Berbeda dengan area depan benteng oranye, dalam pemantauan petugas di area depan Skate Park, atau di samping kawasan landmark, serta di taman Toboko, Kelurahan Toboko, para pedagang yang berjualan diarea itu mulai tertib,” katanya.

Untuk para pedagang pulsa yang menggunakan mobil ini, lanjut Fhandy, berdasarkan point kesepakatan akan di kenakan retribusi, dengan biaya retribusi per hari sebesar Rp 5 ribu rupiah.

Para pedagang pulsa yang kemarin telah rapat bersama dengan pemerintah, Fhandy berharap agar selalu menaati segala ketentuan telah dibuat, guna mendukung visi misi Wali Kota Ternate. “Kepada masyarakat juga kita harapkan jika menemukan ada kejanggalan dan pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke kami,” tandasnya. (Red/Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *