TIDORE  

Pemkot Tikep Pastikan THR ASN Akan Segera Dibayar

BORERO.ID,- Pemerintah Kota Tidore kepulauan memastikan bahwa akan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebara 2021, Aparat Sipil Negara (ANS).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Mansur Ketika dikonfirmasi mengatakan pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak bersamaan dengan gaji pokok bulan berjalan. Senin (3/5).

“Untuk THR dicairkan setelah gaji,” ungkap Mansyur.

Pemberian THR tahun 2021 sendiri berbeda dengan tahun 2020. Pasalnya, tahun ini THR bukan hanya dinikmati oleh ASN eselon III dan IV saja, melainkan pejabat eselon II, DPRD dan walikota juga mendapatkan hal yang sama.

“Iya DPRD, dan eselon II serta Wali Kota dan Wakil juga dapat,” tegasnya.

Untuk THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan jabatan saja.Tidak ada tunjangan kinerja atau tukin dalam pemberian THR.

Lanjut Mansyur, Pemkot sendiri telah menyiapkan angaran kurang lebih Rp 18 miliar untuk pembayaran THR.

“Kurang lebih sekitar itu,” katanya.

Sementara diketahui besaran nomimal gaji pokok PNS diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.(Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *