TIDORE  

Pemuda Muhammadiyah Desak BK DPRD Tikep Evaluasi Anggota Terlibat Membawa Miras

BORERO.ID,- Menyikapi adanya temuan pihak kepolisian tidore atas penyelundupan minuman keras jenis captikus di salah satu mobil milik anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Pemuda Muhammadiyah Kota Tidore Kepulauan mengecam keras Atas kerlibatan anggota DPRD yang turut serta dalam pengedaran minuman keras tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tidore Kepulauan M.Iksan Hamisi mendesk agar Pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan tegas, segera memproses oknum anggota tersebut, karena telah melanggar kode etik anggota DPRD dan telah mencederai nama dan kehormatan DPRD Kota Tidore secara kelembagaan, juga kota Tidore Kepulauan secara umum.

Karena perbuatan terlarang tersebut dilakukan dengan sadar dan di suasana bulan suci ramadhan. Secara etika, hal tersebut tidak etis dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang sudah 3 periode duduk di kursi terhormat tersebut.

Meminta kepada partai politik PDI Perjuangan kota Tidore kepulauan Agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, karena telah mencoreng nama baik partai dan telah menodai kepercayaan masyarakat terdapat partai tersebut.

Mengajak OKP, Ormas dan organisasi kemahasiswaan di Kota Tidore Kepulauan untuk turut serta mengawal kasus ini sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku.

Karena apa yang dilakukan oleh 4 warga dan salah satu oknum anggota DPRD tersebut, dengan sengaja telah memiliki dan turut serta melakukan pengedaran minuman terlarang di saat suasana umat muslim menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

kAtas perbuatan tersebut sepatutnya mendapat hukuman yg lebih berat dari putusan pengadilan saat ini yg hanya memberikan 10 hari penahanan kepada 4 warga yg mengaku memiliki dan hanya wajib lapor terhadap oknum anggota DPRD yang dengan sengaja turut membantu mengedarkan. Padahal kelima orang tersebut telah melanggar peratutan tentang minuman keras di Kota Tidore Kepulauan.(Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *