Perangi KKN, Pemprov Malut Luncurkan Tiga Aplikasi

Kepala Inspektorat di kantor BPKP Malut, saat menyampaikan program strategis inspektorat serta tiga aplikasi akan diluncurkan

BORERO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Inspektorat akan menata sistim pemerintahan lebih baik dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN). Rencana Inspektorat akan meluncurkan tiga aplikasi untuk memerangi praktek KKN tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi Nirwan MT Ali kepada media ini mengatakan, dalam rangkah memanilisir masalah korupsi, kolusi, nepotisme maka inspektorat pada Tahun 20201 ini akan meluncurkan tiga aplikasi serta inovasi demi pegawasan lebih baik. Ketiga aplikasi itu adalah SIM WASTER atau Sistem Informasi Menejmen Pengawasan Internal Inspektorat Provinsi Malut. Kemudian SI PADAT atau Sistim Informasi Pengelolaan Data Inspektorat Provinsi Malut. Serta  SI MASUK  atau Sistim Informasi Menejmen Surat Masuk Surat Keluar.

“ Kemudian dua inovasi yakni klinik konsultasi inpektorat dan inspektorat berbenah,” kata Nirwan, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia,  aplikasi beserta inovasi dari Ispektorat itu dalam waktu dekat akan diluncurkan atau dilouncing. Hal itu bertujuan  dalam rangkah menidaklanjuti hasil kesepakatan antara Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspekorat Provinsi Malut.  Pihaknya berharap agar kedapan Inspektorat lebih optimal malaksanakan tugas demi perbaikan tatakelola pemerintahan  di Provinsi Malut.

“ Karena selama ini  menjadi berbincangan public yang kurang baik,” ujarnya.

Sebelumnya Nirwan mengaku, rencana peluncuruan apilikasi serta inovasi Inspekorat itu setelah dilakukan pertemuan bersama di kantor BPKP Provinsi Malut. Pertemuan itu karena hasil kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Pusat  yang ditindaklanjuti BPKP daerah bersama Gubernur Malut. Maka  dalam mengimplentasikan upaya pengawasan bagi Inspektorat Provinsi selain peluncruan tiga aplikasi namun terdapat beberapa program strategis yang telah disiapkan.

“Seperti memaksimalkan hubungan kerjsma antara APIP, APH, BPKP,  BPK, maupun memaksimalkan sumber daya Auditor” tandas Nirwan. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *