TIDORE  

Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Tidore Ikut Seminar Opini Ombudsman RI

BORERO.ID – Guna perkuat pengawasan pelayanan publik, pemberantasan maladministrasi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin mengikuti Seminar Nasional Opini Ombudsman RI sebagai barometer kualitas pelayanan publik yang bebas Maladministrasi.

Seminar tersebut dibuka oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diikuti Kementerian/Lembaga serta seluruh Kepala Daerah se indonesia itu dilaksanakan melalui zoom meeting, Rabu 28 Januari 2026.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih dalam sambutannya mengharapkan agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi.

“karena ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kehadiran institusi pemerintahan dan negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi pada perdamaian dunia,” Katanya

Muhammad Najih juga menjelaskan bahwa penyusunan Opini Ombudsman merupakan salah satu ikhtiar Ombudsman RI dalam upaya berkelanjutan untuk mengawal pencegahan maladministrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, diharapkan Opini Ombudsman RI dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin merata dan berkeadilan.” ujar Muhammad Najih

Usai mengikuti zoom, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pelayanan public di Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan yang ada di Kota Tidore, sehingga wajib bagi seluruh ASN agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”kata Rudy

Rudy Ipaenin juga berharap kedepan Pemerintah Kota Tidore tetap mempertahankan Predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public yang telah diraih sebelumnya. **

Penulis: Airin***Editor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *