BORERO.ID TERNATE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh Pimpinan dan Anggotanya fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.
Ini karena DPW mengganggap para pimpinan dan anggota fraksi PKB Kota Ternate menyelahi kebijakan internal partai. Sanksi tersebut bakal dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat ini.
“Seluruh Anggota, dan Pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas,” ujar Sekretaris Wilayah PKB Maluku Utara Abdul Malik Sillia di Ternate, Sabtu (25/6/2022).
Malik mengatakan, selain sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate. Menurut dia, teguran lisan melalui media dilayangkan lantaran para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi, dan kebijakan – kebijakan partai.
“Seluruh anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal,” tandasnya.
Diketahui, selaku partai pemenang Pemilihan Legislatif 2019 di Kota Ternate, PKB saat ini memiliki empat kursi di parlemen dan memegang posisi Ketua DPRD. Adapun Fraksi PKB di DPRD Ternate diantaranya Muhajirin Bailussy, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur. (Red)



