HALSEL  

Puluhan Kendaraan Dinas Dilelang Pemda Halsel

Puluhan kendaran dinas milik pemda halsel akan dilelang pada tahun ini (dok : mursal/borero.id)

BORERO.ID HALSEL – Pemda Kabupaten Halmahera Selatan melalui BPKAD Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah melakukan lelang kendaraan dinas bermotor. Demikian disampaikan Kabid Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah, Rysno Tess.

“Terhitung tanggal 9 juni kemarin, KPKNL Ternate telah menetapkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas bermotor milik pemda halmahera selatan tanggal 16 juni 2022,” katanya seraya mengaku sudah di umumkan pada halaman terbitan surat kabar.

Dikatakan Rysno, pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme penjualan/lelang tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil inventarisasi yang dilakukan sejak Desember Tahun 2021 kemarin. “Melalui hasil inventarisasi, kendaraan bermotor yang sudah melewati masa manfaat umur ekonomis 7 tahun dan sudah dalam kondisi rusak berat maupun rusak ringan atas persetujuan Bapak Bupati sebagai bentuk pemanfaatan barang milik daerah, dapat diajukan untuk dipindahtangankan melalui mekanisme penjualan atau lelang”. ungkapnya.

Lanjut Rysno, diketahui total kendaraan dinas yang  dilelang tahun ini sebanyak 90 unit, namun dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama akan dilelang tanggal 16 juni sebanyak 55 unit kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 9 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 46 unit. Dan sisanya akan dilelang bulan agustus 2022. Kendaraan dinas yang dilelang ini juga telah sesuai tahapan sebagaimana diatur pada permendagri 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Menurut Rysno, mekanisme penjualan yang dilakukan adalah lelang umum dan terbuka untuk siapa saja. Karena itu bagi yang ingin mengikuti lelang ini maka persyaratannya harus menyiapkan foto copy KTP, NPWP, dan buku rekening tabungan. Selanjutnya membuat email atau akun yang nantinya dapat didaftarkan ke aplikasi lelang.go.id dan selanjutnya membayar uang jaminan untuk menjadi peserta lelang. Semua kendaraan yang dilelang dapat dicek kondisinya di halaman parkir aula kantor bupati halsel. Proses ini mulai terhitung dari tahun 2018 sudah sebanyak 3 kali dilakukan lelang. Kali ini berbeda karena pelaksanaan lelangnya harus online melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Jadi lelang convensional itu sudah tidak berlaku lagi.  Pelaksanaan lelang sekarang ini dari mulai tahapan pendaftaran sampai pengumuman lewat aplikasi. Karena itu kami siap membantu dan memandu peserta lelang dalam tata cara pendaftaran dan pelaksanaan lelang,” jelas Rysno. (Red/mur)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *