BORERO.ID SOFIFI – M Umar Ali resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai. Umar sebelumnya menjabat Seketaris Daerah (Sekda) Kabuptaen Pulau Morotai ini akan bertugas sebagai Pj Bupati kurang lebih selama 1 Tahun.
Ia dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Al Yasin Ali, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.82-1210 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Provinsi Malut, Jumat (27/5/2022).
Wagub melalaui sambutannya mengatakan, hari ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati telah berakhir 22 Mei 2022. “Keberadaan saudara menjadi sangat penting dan sangat strategis, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun 2024. Dimana terdapat agenda pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemelihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak,” katanya.
Dikatakan Wagub, masa jabatan Penjabat Bupati Pulau Morotai adalah 1 Tahun tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan akan dihadapi ditengah kondisi negara dan daerah saat ini belum sepenuhnya lepas dari wabah virus covid 19. Selain itu kendala lain dihdapi seperti rendahnya kemampuan fiskal derah, minimnya PAD, minimya infrastruktur, masih lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin dan etos kerja ASN, serta adanya tumpang tindih kewenangan.
” Sedangkan persoalan eksternal meliputi situasi Covid 19 belum berakhir, kenaikan BBM dan kenaikan harga sejumlah bahan pangan, daya beli masayarakat masih rendah, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat,” katannya.
Baca juga : Gubernur AGK Terima SK Pj Bupati Pulau Morotai
Lainnya : Wagub Malut Serahkan Anggaran 2022
Wagub berharap, butuh keharmonisan akan memberikan energi positif bagi kemajuan Pemerintah Daerah. Sebagaimana keputusan Mendagri, Penjabat Bupati Morotai memiliki tugas memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahaan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membahas dan menandatangani rancangan perda, melakukan pengisian dan mutasi pejabat, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN, dan melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan covid 19.
“Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang ASN, saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis,” pintah Wagub.
Dalam pelantikan tersebut juga dirangkaikan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pulau Morotai. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sekertaris Daerah Maluku Utara, Kasrem 152 Babullah, Dandenpomal, Ketua I TP PKK Provinsi Malut, Ketua DPRD Morotai, Danlanud Morotai, serta tamu undangan lainya. (Red)


