Ribuan Cap Tikus Dimusnahkan, Kapolres Sula Warning Anggota

Kapolres Sula bersama unsur pemerintahan serta para tokoh masyarakat dan agama saat melakukan pemusnhan miras jenis cap tikus di pelabuhan Sanana (dok : Karno Pora/borero.id)

BORERO.ID SANANA – Ribuan minuman keras (Miras) khususnya berjenis cap tikus dimusnahkan  Polres Sula.  Ribuan miras ini hasil razia dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Kepuluan Sula menjelang bulan suci ramadhan selama tiga bulan. Pemusnahan miras itu di Pelabuhan Sanana, Jumat 1 April 2022. Turut hadir sejumlah unsur pemerintah serta tokoh masyarakat dan agama.

Kapolres AKBP Cahyo Widyatamo kepada sejumlah media mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti miras itu dengan jumlah totalnya 3.930 botol yang didapatkan selama operasi pekat tiga bulan. Komitmen soal miras jenis captikus itu dilaksanakan atau dirazia secara konsisten.  “Kami juga sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah,  Kajari, dan Pengadilan. Bahwasanya kita akan melakukan upaya hukum bagi para pelaku penjual atau pengedar miras,” kata Kapolres Sula.

Selain itu, sesuai hasil laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan kejahatan, baik itu penganiayaan, pengroyokan, pemukulan, dan lain sebagainya tetap menjadi atensi penanganan.  Menurut Kapolres, untuk mencegah timbulnya efek atau dampak dari  akibat mengkonsumsi miras, pihaknya berupaya pencegahan dari awal untuk memutus mata rantainya.  Karena cara demikian  dapat mengurangi masyarakat yang mengkonsumsi captikus di wilayah Sula atau yang biasa menjual barang haram tersebut.

Kapolres menambahkan, kedepan akan dilakukan razia melalui jalur laut dengan mengsiagakan kapal patroli. “ Apabila melihat ada Oknum yang sengaja melempar sesuatu ke laut, berupa karung atau dos yang itu bisa menimbulkan kecurigaan.maka kami akan telusuri hal itu,”katanya.

Selain itu, Kapolres Sula menegaskan bahwa apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam penyebaran miras, atau membeck-ap maka dirinya tidak segan-segan memecat atau memberikan sangsi seca tegas.

 “ Karena saya sudah diperintahkan secara tertulis agar ditindak secara tegas,  dan tidak ada toleransi bagi oknum oknum Polisi yang melakukan pembiaran miras masuk di wilayah Sula ini. Karena miras ini menjadi pemicu masalah,” tegasnya. (Red/Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *