BORERO.ID TERNATE— Ribuan hewan kurban masuk ke Kota Ternate jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Hewan kurban terdiri dari ratusan ekor sapi dan kambing ini didatangkan para pedagang atau peternak yang ditampung di sejumlah tempat.
Dinas Pertanian (Distan) Kota Ternate, kemudian melakukan pengawasan secara intensif hingga menyiagakan tim petugas di sejumlah tempat itu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan ketersediaan hewan kurban agar layak dikonsumsi, baik sapi maupun kambing ketika masuk ke Kota Ternate.
” Pengawasan secara menyeluruh di enam pintu masuk ternak di Kota Ternate. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan di penampungan Gambesi, Sasa Belakang, Kalumata, Jati Lurus, Eks Darma Ibu, dan beberapa tempat lainnya. Ada petugas yang telah disiagakan. Jika semua ternak dinyatakan layak maka diberikan surat SKKH,” kata Kepala Distan Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, Rabu (12/6/2024).
Menurut Thamrin hingga sampai saat ini, sudah ada 650 ekor sapi dan 735 ekor kambing yang masuk ke Kota Ternate. Semua hewan ternak ini dijual di tempat penampungan masing-masing dan tidak diperbolehkan dijual di ruang publik.
” Selan itu, kami juga telah mengirimkan surat kepada 142 masjid dan musala yang menyelenggarakan kurban, agar hewan kurban mereka turut diperiksa,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan bahwa proses pemeriksaan hewan kurban di masjid dan musala mencakup tiga aspek utama yakni kondisi kesehatan hewan, umur hewan harus di atas 2 tahun, dan jenis kelamin hewan.
” Khusus untuk sapi betina, yang sudah tidak bisa lagi melahirkan diperbolehkan untuk disembelih sebagai kurban. Kami akan mengirim dokter hewan untuk memastikan kelayakan sapi betina tersebut,” jelasnya.
Baca juga : Spirit BKM Kayu Merah Ternate Sambelih Hewan Kurban
Lebih lanjut, dia menyatakan pemeriksaan hewan kurban di masjid dan musala telah dimulai sejak Senin, 10 Juni 2024, dan akan terus berlanjut hingga seluruh hewan kurban diperiksa.
” Sampai sejauh ini Dinas Pertanian Kota Ternate telah membentuk lima tim untuk melaksanakan tugas ini,” tandas Thamrin.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kota Ternate berupaya menjamin kesehatan dan ketersediaan hewan kurban jelang Idul Adha. Upaya ini diikuti dengan surat pemberitahuan yang diedarkan ke seluruh kelurahan, serta larangan bagi penjual hewan kurban di ruang publik demi menjaga ketertiban dan memastikan semua hewan kurban memenuhi standar kesehatan sesuai syariat Islam. (*)