TIDORE  

Sambangi KPU, Bawaslu Tikep Sampaikan Temuan Data Ganda Sipol

Komisioner Bawaslu saat menyambangi KPU Kota Tidore Kepuluan (Dok : poel/borero.id)

BORERO.ID TIDORE – Upaya mencegah pelanggaran dan sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik (Parpol) bagi calon peserta pemilu Tahun 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Bahrudin Tosofu bersama empat orang staf menyambangi Kantor KPU Kota Tikep.

“Hari ini saya bersama staf divisi pengawasan dan hukum berkunjung ke Kantor KPU Tidore guna membangun kesepahaman dan koordinasi sesama penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Bahrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/8/22).

Bahrudin bilang, koordinasi seperti ini juga sebagai upaya mecegah terjadinya dugaan pelanggaran maupun sengketa proses pada tahapan verifikasi Parpol calon Peserta Pemilu, dimana Bawaslu juga ditugaskan melakukan upaya pencegahan sebagaimana tertuang dalam UU 7 Tahun 2017. “Dalam kesempatan ini juga, kami sampaikan kepada KPU Tikep bahwa dalam melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Bawaslu temukan adanya data ganda dalam keanggotaan Parpol dan juga ditemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama,” jelas Bahrudin.

Bahrudin menambahkan, pemilu 2024 sangat penting sekali bagi Bawaslu dan KPU Tikep untuk bersama-sama membangun kesepahaman. “Selain berkoordinasi temuan Bawaslu terkait data ganda, kami juga menyempatkan waktu untuk melihat langsung pelayanan Helpdesk KPU Tikep,” ucapnya.

Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Kota Tikep disambut baik oleh Komisioner KPU Abjan Kasim dan Abdul Haris Doa di Sekretariat KPU Kota Tidore Kepulauan.(Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *