TIDORE.BORERO.ID,- Salah satu anggota DPRD Kota Tidore atas nama Abdul Kadir Hamzah Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Hasil positif Covid-19 tersebut setelah melakukan pemeriksaan PCR pada tanggal 2 Oktober di Rumah Sakit dr. Chasan Boesoeri Ternate. Senin.(4/10).
Sekertaris Dewan Ikbal Japono Ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya baru mengetahui ketika yang bersangkutan positif Covid-19 setelah informasi beredar di grup WhatsApp, namun dirinya sudah berada di luar daerah bersama tiga unsur pimpinan dan sekertaris Daerah.
” saya belum mengetahui beliau melakukan pemeriksaan PCR dalam rangka apa, karena beliau hanya melakukan perjalanan dinas dalam daerah” ungkap sekwan melalui via handphone.
Sementara disentil terkait dengan yang bersangkutan terkonfirmasi positif melakukan perjalanan dinas, sekwan menyarankan untuk konfirmasi langsung ke ketua komisi III, karena yang bersangkutan di bawah ketua komisi III
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan Malik H.Muhammad Saat dikonfirmasi mengatakan untuk perjalanan dinas dalam daerah di delapan kecamatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, tidak mengikutsertakan salah satu anggotanya karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.
” Tadi Komisi III melakukan perjalanan dinas dalam daerah di empat kecamatan Oba, namun yang bersangkutan tidak ikut Perjalanan Dinas, karena yang bersangkutan Positif Covid-19″ ujar Malik melalui via HP.
Selain itu, Malik mengatakan meskipun hasil resminya belum dilihat secara kasatmata, namun hasil Foto yang dikirim ke grup WhatsApp langsung di tanggapi ketua DPRD, dan pimpinan langsung memberikan statemen bahwa jika positif langsung Isoman karena kita pejabat publik.
” Karena menurut ketua DPRD pejabat Publik harus memberikan contoh yang baik buat masyarakat” ujar Malik.
Menurut Malik, Jika dia melakukan perjalan Dinas sangat membahayakan bagi Anggota yang bersamaan dengannya, selain membahayakan anggota juga masyarakat karena kunjungan ini berhubungan langsung dengan masyarakat.(ii)



