BORERO.ID TERNATE– Meski telah berulang kali ditertibkan oleh petugas Satpol-PP namun tidak membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Ternate jera alias menyerah. Justru para pedagang ini masih saja kedapatan berjualan di sejumlah titik badan jalan yang menjadi larangan Pemerintah Kota Ternate.
Persoalan tersebut seperti terjadi di area lapangan Ngaralamo Kelurahan Soasio, petugas Satpol-pp Kota Ternate kembali mendapat salah seorang pedagang pulsa dengan menggunakan mobil berjualan di badan jalan, Rabu 14 September 2022.
Hal demikian membuat petugas Satpol-pp yang dipimpin Idris Jamaludin langsung bergerak melakukan penertiban terhadap pedagang pulsa tersebut. ” Kita memperingatkan kepada pemilik kendaraan jika besok masih kedapatan berjualan diarea tersebut maka petugas akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada media ini.
Fhandy bilang, petugas juga masih menemukan pedagang di area Dodoku Ali yang menggelar dagangnya sampai ke badan jalan. Petugas langsung memberikan peringatan agar para pedagang memindahkan dagangan mereka. Setelah diberikan edukasi, para pedagang dengan sukarela akhirnya memindahkan dagangan mereka. Selain itu juga dilakukan penertiban pedagang kuliner di jalan Mononutu, yang berjualan menggunakan gerobak.
” Kita juga sempat mendapati beberapa pedagang yang masih berjualan di lokasi pantai Falajawa pada sore hari. Terhadap pedagang kita lakukan penertiban dan pembinaan agar tidak lagi berjualan di lokasi itu, mengingat pantai Falajawa merupakan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Dari operasi penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, juga tidak menemukan lagi adanya para pemuda yang kerap nongkrong dan pesta miras di benteng oranye, ataupun di pekuburan Islam di Santiong, yang dijadikan tempat nongkrong muda mudi. ” Kota juga tidak menemukan adanya pungutan liar oleh petugas parkir liar,” tandanya.
Pihaknya juga sempat menertibkan sekelompok pemuda yang sering meminta sumbangan di pertigaan trafick light atau lampu merah di pertigaan Takoma. ” Khusus sekelompok pemuda ini kita beri arahan agar tidak lagi melakukan aktifitas meminta sumbangan di pertigaan trafic light,” pungkasnya. (Red/Nyi)



