BORERO.ID HALBAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat dibawah kepemimpinan James Uang dan Djufri Muhammad, terancam mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI karena belum mencairkan anggaran Pilkada secara penuh.
Informasi dihimpun menunjukkan bahwa Pemda Halbar berpotensi menerima sanksi karena hingga saat ini belum merealisasikan dana hibah untuk Pilkada secara keseluruhan, meskipun tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung.
Data sementara menunjukkan dari total anggaran lebih dari Rp 44 miliar, Pemda Halbar baru mencairkan sebesar Rp 7,8 miliar. Rincian pencairan ini adalah Rp 4 miliar untuk KPU, Rp 3 miliar untuk Bawaslu, dan Rp 800 juta untuk biaya pengamanan TNI-Polri.
“Iya, anggaran Pilkada sudah dicairkan sebesar Rp 7,8 miliar. Kemarin, dalam hasil Zoom meeting dengan Dirjen Otda Kemendagri yang ditekankan bahwa pencairan harus segera dilakukan karena jika tidak akan ada sanksi,” ungkap Kepala Kesbangpol Halbar, Asnath Sowo, kepada media, Kamis (13/6/2024).
Asnath menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesbangpol telah kembali mengajukan proses pencairan setengah dari sisa anggaran hibah tersebut. “Hari ini, ada usulan pencairan. Namun, belum dapat dipastikan berapa yang akan direalisasikan nantinya. Pemda juga diberikan batas waktu,” tandas Asnath. (*)



