BORERO.ID TIDORE – Pasca dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tidore Kepulauan nomor : 130.1 Tahun 2022, tentang penyesuaian tarif angkutan jalan dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), rupanya para sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan aksi mogok, Selasa (27/9/2022). Para sopir ini berkumpul di seputaran tanjung Soasio sehingga membuat aktifitas masyarakat terganggu.
Aksi tersebut membuat pemerintah Kota Tikep memerintahkan kepada seluruh SKPD mengeluarkan mobil dinas untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat untuk bisa melakukan aktifitas seperti biasa. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep, Daud Muhammad, ditemui sejumlah wartawan menyampaikan aksi dilakukan organda ini terpenting adalah pemerintah daerah sudah menghitung dan mempertimbangkan, sehingga tidak merugikan bagi sopir dan tidak juga memberatkan bagi masyarakat. “Kita dari pemerintah daerah sudah mengambil jalan tengah supaya supir angkot tidak di rugikan dan masyarakat juga tidak memberatkan,” katannya.
Selain itu, menurut Daud, untuk aktifitas pelayanan trayek dari wilayah terminal ke Tidore Timur sementara ini aktifitasnya berjalan seperti biasa. Begitupula terminal menuju Gurabunga dan Kelurahan Topo pun juga demikian. Mengantisipasi aksi mogok ini, maka pemerintah daerah mengambil keputusan untuk mengeluarkan seluruh mobil dinas guna melayani masyarakat sehingga tidak terjadinya penumpukan penumpang di area terminal. “Mengantisipasi hal itu terjadi maka malam kemarin Wali kota bersama Wakil, dan Sekda memanggil dan memerintahkan mengeluarkan mobil dinas untuk melayani masyarakat seperti biasa,” katanya.
Pelayanan ini bukan hanya difokuskan pada jarak jauh tetapi juga jarak dekat tetap dilayani. Sepanjang masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan. Meski demikian, Daud menegaskan bahwa jika aksi tersebut tetap berlanjut, maka pihaknya akan mempergunakan hak dekresi untuk kordinasi dengan instansi vertikal lai.
” Kalau mobil microlet atau penumpang tetap bersikuku dan bersikeras mogok, ya hak dekresi kita kita keluarkan aturan baru. Karena apapun yang terjadi regulasi kita, kita sampingkan, maka dalil pelayanan itu kita utamakan,” tandasnya (Red/pul)



