TIDORE.BORERO.ID – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2023 nanti akan mengirim sejumlah ASN untuk mengikuti sekolah Diklat Pimpinan (Diklatpim), hal tersebut untuk menindaklanjuti salah satu Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan atau dengan Jargon (AMAN) yakni peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) berkualitas serta pemerintah yang baik di kota Tidore kepulauan.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, PIM III ini pada 2022 ini jalan hanya personilnya masih sedikit, dan di semua daerah pun mengalami hal yang sama, PIM III ini penting karena itu juga bagian dari syarat-syarat untuk promosi jabatan, cuman membutuhkan anggaran yang cukup besar. Jumat (3/6/22).
“jadi kendala pemerintah daerah bukan hanya di Tidore saja di daerah lain pun juga mengalami masalah yang sama karena terjadinya pandemi Covid-19 ini selama tiga tahun berturut-turut itu kemudian menjadi kendalah bagi pemerintah daerah termasuk Kota Tidore Kepulauan,” ungkanya.
Jadi untuk tahun 2023 target pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk PIM III itu mungkin personilnya agak besar sehingga Walikota menghimbau mungkin sudah membuat edaran di semua pimpinan-pimpinan OPD yang ada di lingkup pemerintah Kota Tidore.
” Itu nanti di anggarakan lewat masing-masing SKPD, dan itu nanti ditentukan orangnya dari masing-masing Dinas kemudian itu nanti di kirim ke bagian teknisnya di BKDM, karena setiap dinas ini masing-masingnya ada orang, jikalau nanti di anggarakn itu fokus ke BKD nanti akan dilihat nilainya, ketika nilainya terlalu besar nanti juga ada persoalan dan ini juga harus butuh dukungan politik dari DPRD,” Katanya.
Lanjutnya, Wakil Walikota berharap jikalau anggaran ini di dorong untuk PIM III atau PIM II mohon DPRD juga harus respon karena ini penting, karena ini syarat-syarat bagaimana untuk promosikan orang ke jabatan yang lebih naik itu harus ada sertifikat PIM III maupun PIM II karena ini penting.
“saya pun juga mohon dukungan dari teman-teman yang ada di DPRD, dan itu Pak Wali sudah sampaikan kepada semua pimpinan SKPD dan itu harus masing-masing SKPD yang hendel,”.
Olehnya itu, Untuk Personel yang mengikuti PIM III di tahun 2022 yang sementara jalan ini sebanyak 3 (tiga) orang karena 1 (satu) orang saja dia membutuhkan biaya hampir Rp. 50 juta rupiah , maka sebelum Covid itu jumlah personil yang mengikuti PIM III itu ada 10 (sepulu) orang bahkan sampai 15 (lima belas) orang hanya saja terjadinya pandemi covid-19 kemarin sehingga anggaran tersebut direfokusing akhirnya kita tidak bisa taru lebih banyak lagi karena masalah anggaran.
“untuk sementara Covid-19 nya sudah mulai turun maka 2023 nanti itu harus, karena ini merupakan syarat mutlak selain itu juga menunjang visi misi aman jilid 2 karena ini peningkatan kapasitas terhadap PNS, semisalkan jika kita menunjukan orang menjadi kepala Dinas meskipun dia punya kemampuan jikalau dia tidak memiliki sertifikat PIM III itu juga tidak bisa karena sertifikat PIM III ini menjadi syarat utama dalam mepromosikan jabatan,”. tuturnya.(Poel)



