BORERO.ID, SANANA– Proyek pembangunan pasar rakyat makdahi di Kabupaten Kepuluan Sula, Kecamatan Sanana, Desa Fatce, diduga berbau korupsi bakal terang. Bahkan tidak lama lagi gelar penetapan tersangka akan diungkap oleh penyidik Polres Kepuluan Sula. Ini karena penggunaan APBN senilai 5 milyar lebih sejak pembanguan pasar pada Tahun 2018 itu mulai dihitung nilai kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut)
” Saat ini tim BKPK Malut sudah ada. Selajutnya mereka akan menghitung berapa kerugian negara pembangunan pasar makdahi,” ujar Kapolres Kepuluan Sula, AKBP Herry Purwanto ke sejumlah media, Selasa (17/8/2021).
Herry meneybut, pengunaan anggaran ini yang diketahui saksi-saksi bahkan telah diperiksa oleh penyidik Polres Sula. Mereka diantaranya mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Sula dan sejumlah saksi lainnya. Sebaliknya, saat ini penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan fisik pembangunan pasar Makdahi oleh BPKP. Jika telah selasi baru ditindaklanjuti penyidik.
Menurut perwira dua bunga melati ini pemeriksaan fisik bangunan maupun perhitungan kerugian negara setelah selesai dilakukan BPKP, selajutnya dilaporkan ke Polda Malut untuk gelar perkara. Kapolres juga berkeinginan dugaan kasus pembangunan pasar ini cepat selesai ditangani jangan terunda.
” Kami berkeinginan dugaan kasus ini cepat selesai. Namun kita tunggu pemeriksaan fidik dan perhitungan kerugian negara oleh BPKP dulu baru kita gelar perkara untuk tetapkan tersangka, (Anox)


