Tinggal Sehari KPU Ternate Deadline Parpol Daftar Bacaleg

Anggota KPU Kota Ternate Kuad Suwarno (Dok : ilham/borero.id)

BORERO.ID TERNATE—Proses pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Ternate tinggal sehari yakni besok Minggu (14/5/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate lanagsung memberikan deadline atau batas waktu kepada Partai Politik (Parpol) khususnya belum datang melakukan pendaftaran.

Anggota KPU Kota Ternate Kuad Suwarno, menegaskan tinggal sehari Minggu besok proses pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Kota Ternate akan selesai. Khususnya untuk Minggu besok ini, KPU memberikan waktu sesuai dengan aturan yang berlaku sampai pukul 23 : 59 WIT. “Jika melewati batas waktu, kita tidak terima,” tegasnya kepada borero.id, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Devisi Teknis dan Hupmas KPU Kota Ternate itu, bahwa proses pendaftaran Bacaleg telah disampaikan sesuai tahapan dan jadwal sejak dibuka 1 Mei sampai 14 Mei 2023 dengan waktu telah ditentukan. Meski demikian, sampai sejauh ini tersisa 9 atau 8  Parpol belum datang mendaftar.

Kuad menambahkan, dari sekian parpol tersebut terdapat beberapa Parpol sempat  datang mendaftar namun belum diterima KPU lantaran perayaratan Bacaleg belum memenuhi sehingga dikembalikan. Untuk itu, dia berharap dengan sisa waktu agar diefektifkan sampai waktu yang diberikan pukul 23 : 59 WIT. ” Kita tetap mengaju pada aturan jika terlambat atau tidak datang, tidak lagi diterima,” kata dia. (Red/dnx)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *