BORERO.ID- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara (Malut) Budi Hartawan Panjaitan didampingi Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes resmi mengekuti pencanangan vaksinasi covid-19 yang berlangsung di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, Kamis (14/1). Setelah Wakajati divaksin, rencanaya jajaran di lingkup lembaga Adhyaksa ini menunggu giliran untuk divaksin.
” Untuk pengawai Kejaksaan tidak ada keraguan, semua siap divaksin. Nanti tunggu giliran. Mana-mana (Pegawai) yang diberi vaksin dan mana yang tidak, sesuai persyarat divaksin” ujar Erryl Prima kepada wartawan.
Jenderal bintang dua ini menyatakan keputusan pemerintah melakukan vaksinasi ini sehingga dirinya menyambut gembira karena secara perdana sudah diberlakukan di Maluku Utara. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lantaran vaksin tersebut aman dan halal sudah memenuhi persyaratan ijin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Meski demikian, orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Malut ini menegaskan, vaksin tersebut tidak sembarangan semua orang diberikan vaksin harus sesuai dengan persyaratan atau kriteria yang ada. Sebab menurut dokter yang harus divaksin itu orang-orang memenuhi kriteria seperti harus sehat. Sementadra tidak bisa divaksin itu orang-orang yang mempunyai penyakit bawaan seperti darah tinggi, diabetes, atau pernah terpapar covid-19.
” Kalau Waka sehat. Sementara saya kan diabetes dan darah tinggi jadi tidak bisa divaksin,” tandas Kajati Malut.
Sebelumnya kegiatan pencangan vaksin covi-19 di RSU Sofifi itu dihadiri langsung Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba beserta sejumlah Forkompimda. Dihimpun rencananya sebanyak 11 pejabat publik akan divaksin secara perdana, namun yang hadir hanya berkisar 8 orang salah satunnya Wakajati Malut. (Red)



