Wali Kota Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Tikep

Wali Kota Tikep Capt. H. Ali Ibrahim saat mengelar rapat bersama beberapa unit layanan (dok : istimewa)

BORERO.ID TIDORE Menindaklanjuti hasil penilaian dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara periode observasi Agustus-November Tahun 2022. Penilaian Ombudsman bagi  Kota Tidore Kepulauan (Tikep) masuk kategori Cukup (C) dengan nilai akhir 67.19 atau berada pada zona kuning.

Hasil penilain itu,  Wali Kota Tikep Capt. H. Ali Ibrahim langsung mengelar rapat bersama beberapa unit layanan, Selasa (24/1/2023) kemarin. Wali Kota menyampaikan agar terus tingkatkan pelayanan pada unit-unit pelayanan masih kurang, sehingga Kota Tikep  masuk pada kualitas tinggi bahkan tertinggi.

“Saya sampaikan beberapa unit layanan yang kualitasnya masih rendah maupun sedang, agar terus meningkatkan pelayanan dan terus melakukan perbaikan sehingga penilaian akan datang  kota tikep masuk dalam kualitas tinggi bahkan lebih tertinggi,”  katanya.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan,Taher Husain, menambahkan tahun ini Ombudsman perwakilan Maluku Utara akan kembali melakukan penilaian di Kota Tikep sehingga bagi unit pelayanan masih kurang perlud ditingkat pelayanan ke masyarakat. Sebab tinggal beberapa indikator lagi sehingga pelayanan di Kota Tikep masuk dalam kualitas tinggi atau hijau.

” Untuk itu setiap unit pelayanan terus tingkatkan pelayanan dan pada penilaian akan datang terdapat lima puskesmas yang juga dilakukan penilaian,”  kata Taher. (Red).