TIDORE  

Warga Minta Dirut RSUD Tidore Yang Baru Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Ismail Abubakar

BORERO.ID – Masyarakat Kota Tidore Kepulauan menaruh harapan besar kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tidore Kepulauan yang baru saja dilantik agar mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tidore.

Hal itu diungkapkan salah satu warga Tidore Ismail Abubakar kepada wartawan media ini, Senin 12 Januari 2026.

Ismail menyatakan, Di tengah berbagai keterbatasan sarana dan prasarana, pelayanan yang diberikan tim medis RSUD Kota Tidore Kepulauan dinilai sangat luar biasa. Dedikasi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dalam menangani pasien mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

“karena tetap mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab pelayanan, bahkan dalam kondisi kerja yang penuh tantangan.” Kata Ismail

Namun demikian, Ismail mengatakan salah satu persoalan mendesak yang masih membutuhkan perhatian serius adalah keterbatasan ruang Intensive Care Unit (ICU). Berdasarkan kondisi faktual di lapangan, kerap ditemukan pasien dengan kondisi kritis yang secara medis seharusnya dirawat di ruang ICU, tetapi tidak dapat tertangani secara optimal karena kapasitas ICU yang terbatas dan sering kali penuh.

“Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pasien, meskipun telah diupayakan penanganan maksimal oleh tim medis. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sumber daya manusia, melainkan pada keterbatasan fasilitas pendukung pelayanan Kesehatan, kalaupun failitas pendukung sudah terpenuhi di harapkan semaksil mungkin untuk digunakan.” Ujarnya

Secara regulatif, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mewajibkan rumah sakit menyediakan sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit mengatur kewajiban rumah sakit dalam menyediakan fasilitas pelayanan intensif sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pelayanan medis masyarakat di wilayahnya.” jelasnya

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar manajemen RSUD Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan direktur yang baru saja dilantik dapat menjadikan penambahan ruang ICU sebagai prioritas kebijakan.

“Upaya ini dinilai penting sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kinerja tim medis sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.” Tuturnya

Ismail menambahkan, dengan perencanaan yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta sinergi antara rumah sakit dan pemerintah daerah, penambahan ruang ICU diharapkan dapat segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan di Kota Tidore Kepulauan.

“Kematian adalah Takdir Tuhan yang tidak bisa di Hindari, Namun Selagi masih bisa di Usahakan mari kita bertawakal dengan Berikhtiyar.” Pungkasnya **

Penulis: Airin***Editor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *