50 Jurnalis Dinyatakan Berkompeten, Ini Respon Pemprov Malut

Salah satu Jurnalis Malut yang mengekuti UKW digelar Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) difislitasi oleh Dewan Pers. tanggal 9 sampai 10 April 2021.

BORERO.ID – Uji Kompetensi  Wartawan (UKW)  Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 yang digelar Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) difasilitasi oleh Dewan Pers  pada tanggal 9 sampai 10 April kemarin dinyatakan  50 peserta berkompeten atau lulus UKW.

UKW jenjang muda  digelar di Sahid Bela Ternate ini, sebelumnya  terdapat 54 wartawan atau jurnalis yang teregister namun dua peserta berhalangan hadir sehingga menjadi 52 peserta.

Ketua Panitia UKW Provinsi Malut  Wahyudi M Pratopo, mengatakan, dari 54 wartawan yang teregistrasi itu, hanya 52  berkesempatan mengikuti UKW. Selama UKW berlangsung sampai berakhir itu, tim penguji beserta panitia memutuskan 1 peserta digugurkan karena tidak disiplin waktu dan beserta lagi dinyatakan  tidak berkompeten.

“ Jadi UKW selama dua hari itu  50 peserta yang dinyatakan berkompeten,” kata  Wahyudi  memberi sambutan penutupan UKW, Sabtu (10/4) kemarin.

Dia menyatakan, puluhan jurnalis ini diuji oleh sembilan penguji yang kompeten didunia jurnalistik, yakni  Ahmad Djauhar, Anggota Dewan Pers, Rustam Fachri Ahli Pers dari Dewan Pers, Dr. Wahyudi M Pratopo, Dr. Retno Intani, Dwi Ajeng Widyarini, Lestantya R Baskoro, Elik Susanto, Aat Surya Safaat,  Yosep Suprayogi dari wartawan utama Tempo.

“ Semoga  50 peserta dinyatakan lulus ini dapat mengemban kode etik jurnalistik sebaik mungkin serta sebisa mungkin mengawal kepentingan public . Sementara yang belum dinyatakan lulus ada kesempatan pada Tahun depan 2022 untuk ikut UWK kembali,” ujar Wahyudi menghiri sambutanya.

Foto bersama peserta UKW dengan tim penguji usai kegiatan

Sementara itu Sekertaris Provinsi (Sekda) Provinsi Malut Samsuddin Abdul Kadir memberi apresiasi kepada pelaksana UKW yang sukses menguji kemampuan jurnalis muda sehingga dinyatakan 50 orang berkompeten atayu lulus. Hal ini menjadi modal bagi jurnalis Malut  agar lebih meningkatkan kualitas  mereka saat melakukan peliputan berita.

Menurut dia, bagi  Pemerintah Provinsi sendiri  memiliki tanggung jawab dalam peningkatan sumber daya manusia, salah satunya peningkatan kompetensi jurnalis ini. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Pemprov Malut juga akan memfasilitasi pelaksanaan UKW kedepannya.

” Nanti yang belum lulus atau ikut UKW kemarin berarti saya pikir ini juga menjadi tugas kita agar tahun depan dapat  difasilitasi, ” ujarnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *