Speedboat Naikan Tarif Penumpang Disanksi Tidak Berlayar

speedboat sb sinar kayoa (dok : lensamalut/alan)

BORERRO.ID HALSELTiga speedboat rute Kayoa-Ternate-Bacan yang menaikkan tarif penumpang secara sepihak akhirnya diberikan sangsi oleh Kepala Wilayah kerja (Kawilker) Pelabuhan Kayoa. Tarif penumpang naik tiba-tiba tanpa persetujuan Pemda Kabupaten Halmehara Selatan (Halsel) dipicu lonjakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax maupun pertalite. Meskipun Kawilker Pelabuhan Kayoa memberi sangsi kepada tiga Speedboat itu berupa tidak diberikan Surat Persetujaun Berlayar (SPB).

“Sangsi diberikan kepada Speedboat Gufran Gifran, Sinar Kayoa 01 dan 02 yakni tidak dikeluarkan surat persetujuan berlayar,” tegas Kawiker Pelabuhan Kayoa Husen Usman kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Husen mengaku, sangsi itu dikeluarkan sambil menunggu rapat koordinasi Pemda Daerah Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) soal ketetapan tarif angkutan transpotasi laut speedboat. “Intinya sangsi itu berlaku sampai ada ketetapan tarif terbaru dari Pemda melalui Dinas Perhubungan Halsel ,”ujarnya

Selain itu, Husen juga membantah dirinya kalau terlibat dalam kenaikkan tarif transporasi angkutan laut  Rute Kayoa, Ternate dan Bacan. “Kenaikkan tarif itu saya tidak tahu. Karena tanggal 5 April kemarin itu saya sudah di kantor Induk Soa-Sio Tidore,” katanya.

Husen mengaku, pihaknya sudah berikan teguran keras kepada petugas lapangan yang menandatangani kesepakatan kenaikkan tarif Speedboat tersebut. “Petugas lapangan bernama Samsul sudah diberikan teguran keras, karena telah membuat kesalahan yang fatal,”jelasnya.

Atas  persoalan itu, Husen mengingatkan kepada anak buahnya bahwa soal tarif transportasi darat maupun laut bukan bagian dari kerja mereka. Sebab itu kewenagan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. “Petugas pelabuhan tidak mengatur soal tarif. Karena itu kewengan pemerintah Daerah Halmahera Selatan,”tandasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Halsel Iksan Subur kepada wartawan mengaku, tiga speedboat itu adalah SB Gufran Gifran, Sinar Kayoa 01 dan 02 hingga saat ini belum berkoordinasi terkait kenaikan harga tiket penumpang. Karena itu para pemilik armada speedboat itu akan dipanggil lantaran menaikan tarif angkutan/penumpang seca sepihak. Apabila memang benar akan diberikan sangsi tegas bahkan dicabut izin trayek.  “Kami akan identifikasi, bila mana ditemukan Speedboat yang tidak patuh aturan maka diberikan sangsi pencabutan izin trayek, “tegas Kadishub Halsel, Kamis (7/4/2022).

Menurut Iksan, penetapan tarif trayek transportasi laut maupun darat  di wilayah Kabupaten Halsel adalah kewenangan pemerintah daerah sehinga tidak boleh dilakukan secara sepihak.  Penetapan tarif dapat dilakukan oleh Pemda melalui Dishub dengan menghadirkan semua pihak termasuk speedboat.  Maka waktu dekat ini pihaknya bakal mengundang semua pihak termasuk pemilik speedboat untuk melakukan rapat guna menyikapi kenaikan harga BBM saat ini.

Diketahui, tarif spedboat Gufran Gifran  dan Sinar Kayoa 01-02  Kayoa -Ternate Rp 130.000 naik menjadi Rp.150.000.  Sementara kayoa-Bacan 140.000 naik menjadi Rp.160.00.  Hal itu termuat dalam surat kesepakatan bersama penetapan tarif angkutan umum khusus speedboat Tahun 2022.  (Red/Alan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *