Tarif Speedboat Naik Tanpa Persetujuan Dishub Halsel

Surat kesepakatan bersama tentang tarif tiket SB Sinar Kayoa dan Gufran Gifran tanpa koordinasi ke Dishub Halsel (Dok : Lensamalut)

BORERO.ID HALSEL –  Dampak kenaikan harga bakar minyak (BBM) berjenis pertamax maupun pertalite yang saat ini mempengaruhi pelayaran transportasi laut khususnya armada speedboat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dampak tersebut tentu berimbas pada kenaikan tarif angkutan/penumpang namun perlu ada persetujuan  Pemerintah Daerah.

Anehnya rute transportasi laut yakni KayoaTernateBacan diduga dinaikan oleh tiga armada speedboat secara sepihak tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah lewat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halsel. Akibatnya, Dishub bakal mencabut izin trayek tiga armada itu jika melanggar aturan.

Kadishub Halsel Iksan Subur, saat dikonfirmasi wartawan mengaku, tiga speedboat itu adalah SB Gufran Gifran, Sinar Kayoa 01 dan 02 hingga saat ini belum berkoordinasi terkait kenaikan harga tiket penumpang. Karena itu para pemilik armada speedboat itu akan dipanggil lantaran menaikan tarif angkutan/penumpang seca sepihak. Apabila memang benar akan diberikan sangsi tegas bahkan dicabut izin trayek.  “Kami akan identifikasi, bila mana ditemukan Speedboat yang tidak patuh aturan maka diberikan sangsi pencabutan izin trayek, “tegas Kadishub Halsel, Kamis (7/4/2022).

Menurut Iksan, penetapan tarif trayek transportasi laut maupun darat  di wilayah Kabupaten Halsel adalah kewenangan pemerintah daerah sehinga tidak boleh dilakukan secara sepihak.  Penetapan tarif dapat dilakukan oleh Pemda melalui Dishub dengan menghadirkan semua pihak termasuk speedboat.  Maka waktu dekat ini pihaknya bakal mengundang semua pihak termasuk pemilik speedboat untuk melakukan rapat guna menyikapi kenaikan harga BBM saat ini.

Untuk kenaikan tarif secara sepihak itu akan diidentifikasi permasalahan  apa yang menyebabkan dinaikan. Meski demikian, kata Kadishub, pada umumnya alasan kenaikan tarif lebih disebabkan karena kenaikan BBM secara nasional. ” Nanti kita cek penggunaan BBM pada Speedboat itu apa. Karena dinaikan harus menggunakan BBM Pertalite, Petronas dan pertamax” ujarnya.

Kadishub juga menegaskan akan memberikan sangsi kepada pelaku speedboat yang menetapkan tarif BBM) secara sepihak dan akan mencabut izin trayek. “Kami akan identifikasi, bila mana ditemukan Speedboat yang tidak patuh aturan maka diberikan sangsi pencabutan Izin Trayek,” tegas Iksan mengahiri.

Diketahui, tarif spedboat Gufran Gifran  dan Sinar Kayoa 01-02  Kayoa -Ternate Rp 130.000 naik menjadi Rp.150.000.  Sementara kayoa-Bacan 140.000 naik menjadi Rp.160.00.  Hal itu termuat dalam surat kesepakatan bersama penetapan tarif angkutan umum khusus speedboat Tahun 2022.  Dalam surat ini dituliskan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM jenis partamax maka pada hari Selasa, 5 April 2022 bertempat di kantor coast guard (kesahbandraan) Gurapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halsel. Kami yang bertanda tangan menyepakati tarif angkutan umum khususnya speedboat Sinar Kayoa 01, Sinaar Kayoa 02, dan Gufran Gifran.

” Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan akan ditinjau kembali dengan kondisi yang baik. Demikian kesepakatan ini kami buat atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih,” tulis surat kesepaktan itu. Dalam surat ini diketahui ditandatangani pihak sahbandar Kayoa atas nama Samsul, Nakhoda SB Sinar Kayoa 01 atas nama Zulham M Ali, Nakhoda SB Sinar Kayoa 02 atas nama Zunaedi M Ali, serta Nahkoda SB Gufran Gifran atas nama Darto Tuanany. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *