Kades Sebelei Rencana Laporkan Oknum LSM ke Polda Malut

Kades Sebelei, Samiun Asri ( Dok : Istimewa)

BORERO.ID HALSEL – Kepala Desa (Kades) Desa Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Samiun Asri, berencana melaporkan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Maluku Utara. Laporkan ini tentang dugaan pencemaran nama baik  serta dugaan pemerasan yang dialaminya.

Pemicu rencana pelaporaan ini bermula dari aksi demonstrasi di kantor Inspektorat dan DPMD Kabupaten Halsel pada 31 Mei 2022 lalu. Oknum LSM tersebut mendesak Inspektorat Halsel segera melakukan audit Dana Desa (DD) Desa Sebelei. Setelah dari aksi itu, beberapa hari kemudian Inspektorat melakukan audit ternyata hasilnya tidak ada temuan. “Karena itu saya selaku kepala desa merasa dirugikan adanya aksi itu, karena apa yang dituduhkan itu tidak sesuai fakta dilapangan. Lebih jelasnya nanti dilaporkan ke Polda Malut,” kata Samiun Asri, Sabtu (18/6/2022).

Kades Sebelei ini menyatakan, tuduhan para pendemo apa lagi tentang alokasi anggaran honorarium staft Desa Sebelei. Boleh dibilang salah alamat. Karena saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa tapi dimasa kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya. ” Ini juga menjadi dasar saya akan melaporkan para pendemo,” ujarnya.

Samiun menegaskan, selain para pendemo namun juga beberapa oknum masyarakat diduga dalang dari aksi itu akan dilaporkan. Mereka secara bersama akan dilaporkan ke Polda Malut pada Senin 20 Juni 2022.  ” Karena ini telah merugikan dan mencermarkan nama baik saya dan keluarga lebih khususnya pemerintah desa dan masyarakat desa sebelei,” tegasnya.

Terkait dugaan pemerasan, menurut Samiun, itu berlangsung berapa minggu sebelum LSM tersebut mengelar aksi. “Jadi saya ditelpon oleh salah satu  oknum LSM. Mereka mendesak saya agar memberikan uang 15 juta dengan alasan mengganti biaya sound sistem. Namun permintaan meraka saya tidak indahkan karena jujur saya tidak punya uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Samiun, sebelumnya oknum LSM ini juga meminta uang  dengan alasan investigasi. ” Jadi saat itu kebutulan ada rejeki, saya membantu mereka sebesar 500 ribu yang ditranfer kerening salah satu oknum. Soal namanya, lebih jelasnya nanti saya sampaikan pada BAP laporan polisi,” terangnya.

Samiun  menambahkan,  rencana pelaporan ke Polisi itu merupakan bentuk respon hukum atas dirinya bersama  aparat Pemerintah Desa, bukan semata-mata anti kritikan. Sebab  apa yang disampaikan para pendemo harus sesuai dengan fakta, bukan mendengar lalu disampaiakn dari mulut ke mulut kemudian mengabil langkah.

” Jadi saya berharap Polda Malut bisa menindak lanjuti laporan saya nanti, sehingga ada efek jera hukum bagi para oknum-oknum yang sesuka hati mencemarkan nama baik orang,” tandasnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *