Anggaran PEN Miliyaran Rupiah di Ternate Untuk Siapa?  

Program PEN Swakelola yang dikerjakan sekolompok tenaga kerja dari luar Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate. (Foto; Borero.id)

TERNATE, BORERO.ID – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak covid-19 yang dikemas dalam kegiatan pekerjan baik bersifat tender kontraktual maupun Swakelola atau Padat Karya Tunai (PKT) untuk Kabupaten/Kota belum diketahui secara total anggaranya. Ini karena adanya ketidakterbukaan informasi dari pihak PPK Satker BPJN Malut. Sementara pekerjaan swakelola dengan pelibatan warga khususnya keliling Pulau Ternate totalnya senilai miliyaran rupiah.

Diketahui program PEN merupkan program yang dicetuskan Presiden Joko Widodo melalui Kementrian PUPR Dirjen Bina Warga dengan tujuan mendongrak angka pengangguran, serta mempertahankan daya beli masyarakat dalam situasi pendemi covid-19. Kewajiban program PEN harus melibatkan warga setempat pada lokasi pekerjaan tertentu sebagaimana surat ederan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR nomor : 8/SE/Db/2020.

Anehnya pekerjaan bersifat tender kontraktual dan swakelola dibawah kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti Satker Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Maluku Utara (BPJN Malut) diduga melanggar edaran Kementerian PUPR RI, bahkan terkesan tidak transparansi dari sisi anggaran. PPK BPJN Malut khususnya keliling Pulau Ternate tentu sebagai pelaksana di lapangan sudah siap bertanggung jawab pengelolan angggaran dari sejumlah aitem pekerjaan.

Dihimpun borero.id, pekerjaan bersifat tender kontraktual didalamya juga terdapat PKT Swakelola seperti pekerjaan tender Preservasi Jalan Keliling Keliling Pulau Ternate, kategori pekerjaan kontruksi melalui instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Yang dilaksankan oleh Satuan Kerja (Satker) Balai PelaksanaanJalan Nasional Wilayah II Provinsi Maluku Utara. Pagu anggaran menggunakan dana APBN Tahun 2021 senilai Rp 6.877.090.000,00. Tender pekerjaan secara kontraktual didalamya PKT atau Swakelola ini  dimenangkan PT. Ghinan Indo Mandiri.

Sementara item pekerjaan keliling Pulau Ternate khsusnya Swakelola seperti rehabilitas pekerjaan berkala jembatan berupa pemasangan batu, pemeliharaan rutin kondisi berupa pemasangan batu pengecatan trotoar/median dan pengendalian tanaman. Kemudian pemeliharan rutin jalan berupa pengecatan trotoar/median, maupun pemeliharaan rutin jembatan. Dari item pekerjaan ruas jalan Jambula sampai Dufa-Dufa dengan anggaran ditaksirkan sekitar 4 milyar lebih. Masih bersifat sementara, karena informasi dihimpun anggaran PEN Swakelola hingga sejauh ini diduga tidak transpransi serta tertutup diakses dari PPK BPJN Malut atas nama Nanti H. Lumbantobing. Pekerjaan program PEN berkode PPK 2.4 ini diketahui bahwa selain di Pulau Ternate namun tersebar di Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Kepuluan Sanana.

Kepala Seksi (Kasi) Preservasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Malut, M. Jufri Saud dikonfirmasi mengaku, program PEN merupakan program dari Dirjen Bina Marga yang melekat di Padat Karya, mulai berjalan sejak tahun 2020. Pagu anggaran disiapkan Tahun 2021 ini lebih besar dari tahun sebelumnya. “Pagu anggaran itu diatas 5 sampai 6 miliar khusus program PEN, dan itu dikelola langsung sama PPK,” beber M. Jufri diruang kerjanya, Selasa (07/09/2021) kemarin.

Kasi Preservasi BPJN Malut, M. Jufri Masud

Indikasi Cari Untung Tidak Libatkan Warga Rua

Jufri menerangkan, hitungannya sesuai pos anggaran dan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam satu item pekerjan. Hal ini sesuai tahapan Dirjent melalui surat edaran, karena dalam edaran itu Dirjent memerintahkan PPK sebagai pelaksanaan pekerjaan mendata warga setempat. Begitu juga menyangkut upah kerja sesuai standar UMR Provinsi, jika dibawah UMR pasti merah laporanya. Jufri juga menerangkan dugaan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan warga setempat, contohnya di Keluarahan Rua pasti dipertanyakan.

“Karena dikita laporan sampai ke pusat, dan ditindaklanjuti kalau bermasalah memang harus naik lagi dia ke (UKI) Unit Kepatuhan Internal atau Inspektorat,” ujarnya.

Jufri juga sebagai pengawas dana PEN ini menegaskan, fungsi pengawasan internal jika terdapat kekeliruan atau ketimpangan sebagaimana terjadi di Kelurahan Rua, Satker II PPK 2.4 Pulua Ternate. Informasinya tidak melibatkan warga setempat tetap ditindaklanjuti. “Sebenarnya kalau sosialisasi saya rasa cukup karena mungkin semua tahu ya kondisi sekarang dengan program PEN. Tapi minimal kita harus jemput bola, katakanlah paling tidak bukan hanya surat tapi kita harus datangi ke RT untuk tawari mereka bekerja,” katanya.

Pelibatan warga setempat karena disaat pemeriksaan ada monitoring dari Jakarta. Dilihat seperti kejadian di Kelurahan Rua merupakan salah satu contoh. “Nanti kan bisa dilihat saat pelaporaan, mana KTP yang orang Rua,” ungkapnya.

Persoalan tenaga kerja dari sisi pengawasan akan disampaikan ke kepala Balai,  diteruskan ke Kapala Satker, kemudian ke PPK sebagai pengelola program tersebut. “Kalau sampai temuan, kita harus benahi sesuai dasar-dasarnya, Artinya kalau tenaga kerja itu pasti kita sampaikan, ini loh harus begini. Kita bukan auditor itu yang harus kita batasi diri kita, jadi kita ini internal seksi untuk pengawasan,” tandasnya

Jufri menambahkan, persoalan tenaga pekerja tidak melibatkan warga setempat di kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Kota Ternate akan menjadi bahan evaluasi BPJN Malut ke depan. (Red/dnx)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *