BORERO.ID SANANA– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan itu berlangsung di ruang paripurna DPRD, diserahkan Bupati Fifian Adeningsi Mus kepada ketua DPRD Sinaryo Thes, Senin (6/9/2021).
Bupati mengatakan, target anggaran perubahan 2021 mengalami penurunan hingga 3,12 persen. Dirancang perubahan APBD sebesar Rp 812.06 milyar, bila dibandingkan penetapan APBD 2021 sebesar 838,19 milyar namun mengalami penurunan sebesar Rp 26,12 milyar. Sementara komposisi struktur anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2021 dialokasikan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“ Belanja operasi direncang sebesar Rp 549, 29, belanja modal sebesar Rp 106, 31 miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp 27, 99 milyar, dan belanja tranfer direncanang sebesar Rp 127, 29 miliar,” kata Bupati saat memberi sambutan.
Menurut Bupati, semester kedua tahun anggaran 2021 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Visi, Misi, Sula Bahagia saat ini digenjot agar terintegrasi dengan program pembangunan nasional. Karena itu semoga Ranperda Perubahan APBD 2021 ini secepatnya disahkan,
“ Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kepsul Tahun Anggran 2021 merupakan awal dimulainya Visi Sula Bahagia. Semoga dapat disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Ibu Bupati. (Ano)



