BORERO.ID TERNATE – Sejumlah masa aksi dari LPP Tipikor Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar mengusut tuntas dugaan masalah di Rumah Sakit Umum Chasan Boesoeiri (RSUD-CH) Ternate.
Dugaan masalah itu seperti penyelewengan anggaran miliaran rupiah yang berpotensi merugikan keuangan Negara disampaikan depan Kantor Kejati Malut saat aksi demontrasi, Rabu (2/11/2022). Dalam aksi itu, massa juga membawa spanduk yang bertuliskan “Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan penetapan tersangka terhadap Direktur RSUD Chasan Bisoeri Maluku Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi,”.
Koordinator aksi LPP Tipikor Malut, Muhlas Ibrahim, mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut nomor 01.A/LHP/XIX.Ter/05/2022 terdapat utang beban pegawai senilai Rp 10 miliar lebih serta temuan utang barang dan jasa senilai Rp 33 miliar lebih. Hal ini diduga kuat sampai saat ini belum diselesaikan direktur maupun pihak RSUD Chasan Basoeri. “Atas dugaan masalah ini serta begitu pula penangan kasus RSUD sementara ditangani pihak kejati agar sesegara mungkin menetapkan direktur RSUD sebagai tersangka,” ungkapnya.
Selain itu, Muhlas mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi biaya tambahan penghasilan profesi dokter intership dan gaji dookter ahli. Persolan ini pihakanya meminta penyidik Kejati Malut melihat ke belakang terkait LHP BPK Malut Nomor : 17.A/LHP/XIX.TER/5/2018. Yang mana mencantumkan saldo kas dibendahara penerimaan RSUD senilai 30 miliar lebih. “Dalam terjemahan LHP BPK, berita acara pinjaman pada pendapatan itu, tidak dicantumkan rincian yang jelas atas penggunaan dana” ujarnya.
Muhlas menambahkan, atas dugaan penyelewengan kewenangan dan keuangan yang diduga dilakukan pihak RSUD Chasan Basoeri, karena itu meminta Kejati Malut agar secara serius memanggil dan memeriksa Wakil Direktur RSUD, Bidang Penyusun dan Anggaran, Bidang Perbendaharaan, serta Mobilisasi Dana RSUD Chasan Baseori. “Karena merekalah yang diduga bertanggung jawab atas kemana anggaran sebesar itu digunakan,” desaknya. (Red)



