Dilantik Anggota DPRD Malut, Darwis Janji Siap Berjuang di Dapil V

Darwis gorontalo saat dilantik menjadi anggota DPRD Malut ( Dok : gandi/borero.id)

BORERO.ID SOFIFI – Mantan jurnalis Maluku Utara (Malut) Darwis Gorontalo, resmi dilantik oleh Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, sebagai anggota DPRD Malut untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V yang mencakup Kabupaten Kepuluan Sula dan Pulau Taliabu.

Darwis dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Malut tertanggal 2 Desember 2022.

Ia dilantik untuk menggantikan posisi Amin Drakel, lewat Surat Keputusan nomor 235/KPTS/DPP/VI/2022 tertanggal 6 Juni 2022 tentang pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Darwis saat ditemui usai pelantikan mengatakan, dirinya berjanji akan tetap memperjuangkan sejumlah program Dapil V di Kabupaten Sula-Taliabu  yang sampai kini masih tertunda.

Darwis saat diwawancarai usai dilantik (dok : gandi/borero.id)

“Program yang tertunda ini bagi saya harus secepatnya dipresur, terutama program pembangunan,” katanya.

Dia mengaku, merasa bersyukur serta sangat banga, dan bahagia sudah menjadi wakil rakyat untuk Dapil V. Dari semua itu, lebih terpenting saat ini harus memiliki tanggungjawab besar yang harus diperjuangkan.

“Beban-benan ini yang harus diperjuangkan seperti aspirasi rakyat pada umumnya di Malut. Bahkan hak-hak jurnalis, karena saya masih adalah bagian keterwakilan teman-teman di DPRD, ” tandas Darwis . (Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *