TIDORE.BORERO.ID – Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan meminta peran aktif Desa dan Kelurahan dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan tingkat kelurahan dan desa.
Karena saat ini dinas sosial agak sedikit kesulitan dalam menginput data penerima bantuan yang akan diajukan ke Kemensos untuk mendapatkan Kepesertaan BPJS.
” hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN untuk masyarakat Kota Tikep dalam kartu kepesertaan BPJS kesehatan,” Ujar Plt.Kepala Dinas Sosial Marjan DJumati.
Lanjutnya, untuk kuota atau jatah PBI Jaminan Kesehatan (JK) Kota Tikep tahun 2021 ini sebanyak 24.343 jiwa. Sedangkan ini, PBI Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 20.454 jiwa dan yang non PBI DTKS yang sementara sedang dalam proses penginputan itu sebanyak 3.889 jiwa.
Menurut Marjan dalam beberapa bulan terakhir ini, pihaknya mulai fokus melakukan verifikasi dan validasi data PBI. Karena, target waktu yang diberikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyelesaikan penginputan data PBI untuk kepesertaan BPJS pada 20 Desember 2021. Namun, Dinsos telah menyurat ke Kemensos agar batas waktu itu diundurkan.
Pengurusan BPJS kesehatan itu dilakukan setelah warga jatuh sakit. Bahkan, ketika datang ke Rumah Sakit baru diketahui ada kartu BPJS kesehatan yang tidak berlaku. Kendala lainnya adalah kepala desa dan kepala kelurahan kurang mendukung pemasukan data ke Dinsos. Padahal, seseorang itu bisa menjadi anggota PBI ditentukan dari data yang dimasukkan oleh desa dan kelurahan. Karena desa dan kelurahan merupakan sumber data.
“Ada juga kesalahan yang ditemukan itu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah, ada juga kesalahan nama. Yang lebih parah lagi adalah masuk PBI tapi status mereka adalah wiraswasta dan kendala lainnya adalah ada warga yang sudah pindah domisili,” ungkap Marjan saat dikonfirmasi.Kamis,(11/11)
Untuk mempermudah pihak desa dan kelurahan dalam memasukkan data warganya, Dinsos telah menyusun format pendataan sehingga pihak desa dan kelurahan hanya tinggal mengisi formulir tersebut.
“Tapi data-data itu belum dikirim semuanya ke Dinsos. Bahkan, di Kecamatan Oba Selatan itu satu desa pun belum memasukkan data itu,” tuturnya.
Untuk itu, bagi Marjan, peran aktif dari Kelurahan dan Desa sangat dibutuhkan agar data yang dimasukan ke Dinsos merupakan data yang sudah sesuai dengan hasil pendataan di tingkat kelurahan dan desa bahwa orang-orang tersebut benar-benar tidak mampu dan layak mendapat bantuan dari pemerintah.
“Pada 20 Desember nanti, penginputan itu tidak tuntas maka jatah PBI Tikep di tahun depan akan berkurang. Karena jatah itu diberikan dari Kemensos. Tapi kami optimis penginputan akan tuntas,” tandasnya.(Oi).



