BORERO.ID TERNATE– Dinas PUPR Kota Ternate telah merampungkan konsultasi publik ke-III terkait penyusunan dokumen review materi teknis RTRW Kota Ternate untuk Tahun 2022.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohamad, mengatakan penyusunan dokumen review RTRW tersebut yang difinalisasi melalui tahapan konsultasi publik dimaksud adalah untuk menyerap segala masukan dan aspirasi dari berbagai stakeholder.
“Selanjutnya ini akan menjadi materi untuk penyempurnaan revisi materi teknis RTRW Kota Ternate,” kata Musli kepada media ini, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, tahun ini selain merevisi materi teknis RTRW juga akan dirampungkan penyusunan draft Ranperda RTRW Kota Ternate. Selanjutnya di tahun anggaran 2023 tinggal menuju pada finalisasi Ranperda ke Perda termasuk KLHS dan lain sebagainya.
Dia berharap, dengan selesainya semua tahapan penyusunan revisi materi teknis RTRW tersebut maka secara regulasi dan kebijakan akan lebih bersinergi baik dari aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang.
” Hal itu sebagaimana diatur dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Perda nomor 02 tahun 2012 tentang RTRW kota Ternate dan Perwali nomor 15 tahun 2021 tentang RDTR Kota Ternate,” ujar Musli. (Gan)


