BORERO.ID, TERNATE– Penandatanganan nota kesepahaman BNN Provinsi Malut, bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ternate dan Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Malut. Penandatanganan ini tentang sinergitas dan kolaborasi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika berlangsung di ruang War On Drugs Room BNNP Malut, Jumat 3 September 2021.
Kepala BNNP Malut Wisnu Handoko mengatakan, kerja sama dengan RRI dan PWI sangat dibutuhkan BNNP Malut terutam mengedukasi masyarakat dalam pencegahan penayalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba P4GN. “Pada kesempatan ini kami mengajak RRI dan PWI untuk memadukan update informasi agar masyarakat teredukasi terhadap narkoba,” kata Wisnu.
Kepala RRI Ternate Ikman Posuma juga menyampaikan kerja sama ini RRI akan membuat program rutin setiap bulan yakni Tangkap Narkoba dan Remaja Bersinar sehingga dibutuhkan sinergi kedua pihak.
Begitu juga dengan Wakil ketua PWI Malut, Halik Djokrora menyampaikan bahwa dukungan PWI dalam upaya P4GN sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti lebih teknis. (Red)


