BORERO.ID TERNATE – Sejumlah item pekerjaan baik secara kontraktual dan swakelola yang melekat pada pekerjaan Padat Karya Tunai (PKT) saat ini dikerjakan Balai Pelaksnaan Jalan Nasional Wilayah Maluku Utara ( BPJN Malut) untuk keliling Pulau Ternate diwarning oleh Gamalama Coruption Wahct (GCW) Provinsi Malut. Sebab item pekerjaan ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat covid-19, jika tidak melibatkan masyarakat setempat maka melanggar aturan edaran dari Kementerian PUPR Dirjen Bina Warga.
“Setahu saya program ini yang diluncurkan pemerintah pusat salah satunya untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid-19. Jika kegiatan PEN berupa padat karya untuk jalan keliling Pulau Ternate yang dikerjakan secara kontraktual maupun swakelola harus melibatkan masyarakat setempat jika tidak melanggar aturan, “. kata Koordinator GCW Malut, Muhiddin kepada wartawan, Senin (06/09/2021).
Dalan pekerjaan itu yang masuk program PEN misalkan pekerjaan rahabilitasi dan pemeliharan rutin jalan dan jembatan seperti pemasangan batu talud, pembersihan tanaman, maupun drainase pada ruas jalan nasional khususnya di Kota Ternate. Dari sejumlah item pekerjaan ini, GCW memberi warning kepada BPJN melalui PKKnya dari sisi pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN. “Jangan sampai pengelolaan dana PEN ada permainan secara terstruktur karena saat pekerjaan dilaksanakan, warga yang berdomisili di titik lokasi pekerjaan tidak dilibatkan maka terindikasi kuat ada praktek permainan dari sisi pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Muhidin juga menegaskan, keterbukaan Informasi terkait program PEN yang dikerjakan oleh BPJN Malut dalam bentuk publikasi maupun sosialisasi sejuah ini kurang terlihat. Selajutnya jika dikemudian hari ada indikasi pengelolaan anggaran PEN tidak benar, maka perlu ditelesuri pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejaksaan Tinggi Malut. “Prinsipnya GCW akan mengawal program ini, sehingga indikasi permasalahan pengelolaan PEN terutama dari sisi anggaran untuk diketahui publik Malut, dan jika kemudian hari bermasalah GCW bakal melaporkan ke penegak hukum,” tandas Muhidin. (Red/dnx)



