TIDORE  

Husain Alting Gelar Dengar Pendapat Bersama Warga Tidore

TIDORE.BORERO.ID,– Anggota MPR RI Husain Alting Sjah menggelar kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat Tidore, kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai siang ini mengusung tema “ Penguatan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pokok-Pokok Haluan Negara” menghadirkan narasumber dari akademisi, dan pemerhati budaya bertempat di Pondopo Kadaton Tidore, (27/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPD RI dari dapil Maluku Utara, memaparkan terkait dengan wacana amandemen UUD 1945 yang beberapa lalu di kemukakan ketua MPR RI dalam sidang Tahunan MPR RI.

Kata Husain, wacana amandemen harus dilandasi pada kehendak rakyat atau tuntutan masyarakat Indonesia, bukan atas atau untuk kepentingan elite tertentu atau partai tertentu, hal ini akan merugikan kita semua, ujarnya.

Kita semua menaruh harapan besar jika penerapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui ketetapan MPR, harus melalui kajian dan pertimbangan yang matang sehingga menghasilkan satu dokumen merencanakan pembangunan jangka panjang yang lebih baik dari yang ada. Sehingga, semangat kita tidak sekedar amandemen, terus mengatur kewenangan kepada MPR, ungkap Anggota MPR RI.

Selaku anggota DPD RI, saya melihat peluang amandemen UUD 1945 sebagai langkah strategis memperkuat posisi DPD RI. Misalnya penambahan ayat pada pasal 23 mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN, maka kewenangan yang sama diberikan pula kepada DPD RI.

” Menguatkan fungsi legislasi DPD RI. Mendorong kewenangan DPD dalam hal pembentukan undang-undang, dimulai dengan perencanaan, pembahasan, persetujuan dan pengambilan keputusan bersama antara DPD, DPR dan Pemerintah. Dengan demikian check and balance antar lembaga dalam sistem demokrasi akan berlangsung baik. Selain itu, perlu adanya penataan kelembagaan kekuasaan legislatif yang setara, sehingga saling mengontrol dan mengimbangi antar DPD dan DPR,” harapnya.

Kegiatan dengar pendapat bersama masyarakat Tidore merupakan bentuk partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik. Selaku wakil rakyat, kita harus mendengar pendapat, pandangan, dan kritikan terhadap amandemen UUD 1945 dan hal-hal yang terkait dengan pokok-pokok haluan negara.

Peserta yang hadir dalam kegiatan dengar pendapat cukup banyak, dan sangat antusias mendengar paparan dari narasumber. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat Kecamatan Tidore. (ii)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *