BORERO.ID SOFIFI– Kasus dugaan pencatutan nama Guburnur Maluku Utara di lingkup Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Malut mendapat titik terang. Ini setelah langkah Inspektorat Provinsi Malut membongkar secara perlahan-lahan dengan cara membentuk tim investigasi belum lama ini.
Nirwan MT Ali selaku kepala Inspekorat menyatakan, setelah beberapa waktu lalu telah beradar informasi dugaan pencatutan nama itu, Gubernur Malut Abdu Gani Kasuba langsung meminta inspektorat untuk menelusuri dalam rangkah pengumpulan data dan keterangan. Maka dibentuklah tim investigasi, sehingga disinyalir dugaan itu di Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim). Tim kemudian melakukan pemeriksaan sebanyak 5 orang saksi yang tahu menahu persoalan tersebut. “ Ada sebanyak 5 pengawai Perkim Malut yang telah diperiksa atau diambil keterangan mereka,” kata Nirwan, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan 5 saksi itu, sambung Nirwan, juga terungkap beberapa bukti yang selajutnya dikembangkan lebih dalam oleh tim investigasi. Menurut dia, pengakuan lima saksi dari hasil pemeriksaan itu seperti ada yang memberikan uang tunai via transfer, kwitansi serta bukti audio visual. “ Jadi semua bukti sudah diserahkan. Setalah pemeriksaan lima saksi itu langsung mendatangani Berita Acara Pemeriksaan” ungkapnya.
Nirwan menambahkan, dari tahapan ini kemudian tim membuat berita acara dan akan memanggil Kadis perkim Malut. Dari hasil keterangan itulah kemudian Inspektorat memutuskan apakah dugaan pencatutan nama gubernur itu benar atau tidak. ” Selajutnya kita akan panggil kadis dalam waktu dekat ini untuk dimintai klarifikasi. Karena ini kan kita baru pengumpulan data,” tandas Nirwan. (Red/dnx)


