HUKRIM  

Kejati Malut Hentikan Kasus Proyek Rumah Ibadah Di Halsel

TERNATE, BORERO.ID – Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara telah merekomendasikan sejumlah proyek yang diduga masih menyimpan masalah termasuk sejumlah pembangunan rumah ibadah.

Hasil kerja Pansus itu diantaranya, Pembangunan Masjid Al Mubaraq Kukupang, Kasiruta Barat dengan nilai Kontrak 409.567.000,- Realisasi keuangan 30 persen, hasil dilapangan baru berkisar 50 persen.

Pansus merekomendasikan untuk dilakukan Audit Investigasi oleh Inspektorat. Selanjutnya, Pembangunan Masjid Loleo Jaya Tahap II, Kasiruta Timur dengan nilai Kontrak Rp.784.298.000, dimana realisasi keuangan 72 persen fisiknya 100 persen dengan total anggaran kurang lebih Rp 1,5 Miliar, progress fisiknya baru sekitar 35 persen dan belum fungsional. Pansus juga merekomendasikan untuk dilakukan Audit Perencanaan dan Audit Investigasi oleh Inspektorat.

Proyek Pembangunan Masjid Marituso, Kasiruta  Timur Halmahera Selatan dengan nilai  kontrak Rp. 418.866.000,  progress  keuangan  100 persen,  progress  fisik  100 persen.

Sementara fakta di lapangan  hanya  berupa  rangka  kolom  dan  balok  serta  belum. Pansus merekomendasikan untuk  evaluasi perencanaan dan harga satuan. Serta proyek Pembangunan Gereja GMIH Imanuel Tungute Sungi di Ibu dengan nilai Kontrak Rp. 719.927.000, pekerjaan fisik dan penggunaan material tidak sesuai perencanaan sehingga atap bangunan telah mengalami kebocoran. Direkomendasikan audit investigasi oleh Inspektorat. (dex)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *