TERNATE, BORERO.ID – Perkara dugaan jual beli lapak di lokasi pasar higienis Kota Ternate yang ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus berlanjut.
Untuk mengusut Mafia lapak pada perkara tersebut, sudah sebanyak 7 orang yang dimintai keterangan, baik itu dari pihak PKL maupun pihak pengelola atau dinas terkait yang diduga mengetahui persoalan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Malut, Zul Alfis Siregal ditemui wartawan mengaku perkara itu sebanyak 7 orang yang dimintai keterangan.
Selanjutnya, hasil permintaan keterangan itu, tim akan menganalisa dan menyimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum ataukah kerugian didalamnya.
Baca Juga : Usut Jual Beli Lapak, Kejati Malut Periksa Mantan Kabid di Disperindag Kota Ternate
Menurutnya, perkara itu masih dalam proses. Untuk itu, belum bisa dibeberkan secara rinci soal ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum.
“Ini masih dalam proses penyelidikan, biarkan kami bekerja dulu, nanti akan disampaikan setelah rapat tim,” Pungkas Zul. (Red)



