BORERO.ID TERNATE– Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Malut, Edy Suharto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, saat ini mengunjungi Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kunjungan KPK tersebut guna melakukan koordinasi dan supervisi atas permasalahan penanganan perkara-perkara Tipikor sekaligus sebagai monitoring perkembangan perkara yang audit oleh Penghitungan Kerugian Keuangan Negara melalui perwakilan BPKP Provinsi Malut.
Baca Juga : KPK Cacat Tiga Masalah Diungkap Gubernur Malut
“Hasil monitoring ini akan dijadikan bahan pertimbangan KPK untuk menentukan perkara-perkara yang perlu disupervisi atau penanganan perkaranya diambil alih langsung oleh KPK,”. kata Edy Suharto kepada wartawan, Jum’at (25/2/2022).
Ada sejumlah perkara yang dibahas dalam pertemuan itu khususnya perkara-perkara yang sudah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Meski begitu, dirinya tidak merinci secara detail perkara-perkara apa saja. “Intinya ya yang diminta oleh Polda, ada Kejati, ada juga dari Kejari, tapi kami gak nyebut per kasusnya, itu aja,”ujarnya
Baca Juga : ASN Provinsi Malut Dominasi Temuan Kerugian Negara
Edi menambahkan, KPK juga menyampaikan kepada BPKP Perwakilan Malut jika ada perkara yang tidak bisah diselesaikan akan diambil alih. “Tapi selama ini masih bisa diselesaikan oleh Perwakilan BPKP Malut ,” tandasnya. (Red)


