Melanggar, Dua Hotel Ternate Dihentikan

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly (dok : borero.id)

BORERO.ID TERNATE- Satu hotel beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, dan satu lagi beralamat di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, melanggar ketentuan berdasarkan laporan masyarakat. Hal ini membuat Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pariwisata langsung melayangakn surat teguran untuk menghentikan segala aktivitas dua hotel tersebut.

“ Teguran disampaikan setelah Tim Dispar menemuan aktifitas dua hotel itu melanggar ketentuan berdasarkan laporan masyarakat. Maka kita layangkan surat pemberhentian sementara operasional,” ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata kota Ternate, Rizal Marsaoly, Sabtu (13/11/2021) kemarin.

Rizal mengaku, penghentian ini bersifat sementara setelah pengelola atau pemilik menyelesaikan berbagai pelanggaran ditemukan. “Teguran yang kami berikan ini masih bersifat sementara dan sekarang mereka belum bisa beroperasi sebelum mengurus semua persyaratan yang kami berikan,” sambungnya.

Rizal membeberkan, pelanggaran yang dilakukan salah satu hotel di Tanah Tinggi, karena dokumen atau izin usahanya sudah kadawarsa. Sementara satu hotel lagi di Keluraahan Gamalama, ruangannya digunakan sebagai tempat senam namun tidak mengunakan peredam suara dan itu sangat menggangu sehingga diberikan teguran untuk belum beroperasi.

“Jadi kita berikan mereka kesempatan untuk mengurus semua persyaratan yang diberikan jika belum dilakukan maka mereka belum bisa beroperasi,” tegasnya seraya menambahkan suratnya telah disampaikan kepada masing-masing pengelola atau pemilik hotel.(Nyi)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *