BORERO.ID TERNATE- Salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga menyembunyikan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini karena ada sejumlah kegiatan pekerjaan tentang perbaikan atau perawatan jalan nasional hampir di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Malut, salah satunya pekerjaan jalan nasional keliling Pulau Kota Ternate. Pekerjaan tersebut menggunakan dana APBN Tahun 2021 untuk program PEN tentang penanggulangan warga terdampak Covid-19 yang ditaksir miliyaran rupiah. Sayangnya sejumlah awak media berupaya mengkonfirmasi PPK Satker PJN Wilayah II BPJN Malut atas nama Nanti H. Lumbantobing terkait dana PEN itu namun tidak pernah merespon atau memberi jawaban lewat pesan whatapps yang dikirimkan.
Diketahui program PEN yang digagas Presiden Joko Widodo, dan diteruskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Program Padat Karya Tunai (PKT). Kemudian dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana tidak membutuhkan teknologi atau non skil. Program ini bertujuan mendistribusikan dana hingga ke Desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja.
Sebelumnya dalam penelusuran sejumlah awak media di lapangan untuk program PEN ruas jalan keliling Pulau Ternate diduga tidak beres tekait pengelolaan anggaran yang ujung-ujungnya mencari keuntungan. Bahkan keterbukaan informasi untuk papan proyek pekerjan saja tidak terlihat. Sebab dana PEN yang dikerjakan secara kontraktual maupun swakelola dikendalikan langsung PPK Pulau Ternate Satker PJN Wilayah II BPJN Malut mengunakan dana APBN. Apalagi pekerjaan swakelola yang diperuntuhkan bagi warga di sepanjang ruas jalan nasional Pulau Ternate diduga sangat bertentangan surat edaran Dirjen Bina Marga bernomor : 8/SE/Db/2021.
Perlu diketahui pengadaan tenaga kerja yang dilaksanakan dengan padat karya melalui Panitia/Pejabat Pengadaan dibawah instruksi PPK menggunakan metode pengadaan. Hal ini harus sesuai dengan melakukan pendataan warga setempat yang memenuhi kriteria untuk menjadi tenaga kerja Padat karya sebagiman surat ederan Dirjen Bina Marga. Karena dalam pekerjaan ini terdapat sejumlah item kegiatan swakelola (non skill) seperti item pekerjaan rahabilitasi dan pemeliharan rutin jalan dan jembatan, pemasangan batu talud, pembersihan tanaman, maupun drainase di sepenjang ruas Ternate. Maka pelibatan warga sekitar lokasi pekerjaan sebagai tenaga kerja demi membantu ekonomi warga dimasa pandemi covid 19 saat ini. Justru ditemukan di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, tidak demikian.

Salah satu ana buah PPK Satker PJN Wilayah II BPJN Malut saat mengawasi pekerjaan rehabilitas pembersihan di Kelurahan Rua, mengaku orang-orang dipekerjakan memang bukan dari warga setempat melainkan diambil dari luar dan sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya. “Yang kerja bukan orang Rua, Tapi teman-teman dari luar Kelurahan, dan ini dari tahun lalu juga sudah begitu” ujar Hendra Assa kepada sejumlah awak media.
Disentil apakah pekerjaan tersebut dikerjakan pihak ke tiga atau kontraktor, Hendra mengungkapkan pekerjaan ini dikerjakan langsung dari kantor Satker PJN Wilayah II Malut. “Ndak (tidak) ini kerja dari kantor BPJN, PPK 2.4,” ungkapnya. Hendra menuturkan, dalam pekerjaan PEN ini pihak balai hanya memberikan surat pemberitahuan ke pihak kelurahan setempat bahwa ada pekerjaan, namum tidak diberitahukan pelibatan warga sebagai tenaga kerja dalam pekerjaan tersebut. “Kita hanya kasih surat pemberitahuan di kelurahan saja kalau ada kerja, untuk orang yang dipekerjakan nanti PPK yang cari, kadang kalau kita pinda lokasi kita cari orang kerja baru lagi,” tandas Hendra. (Red/dnx)



