BORERO.ID SULA–-Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah pada Kabupaten/Kota, Provinsi Maluku Utara (Malut).
LHP untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut.
Penyerahan LHP BPK dengan raihan predikat WTP itu berlangsung di auditorium BPK Perwakilan Malut, Rabu (29/5/2024).
“ Alhmdulillah hasil Audit BPK terhadap LHP tahun 2023 di Kabupaten Sula hasilnya baik, dan kita menerima WTP lagi,” kata Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus.
Bupati yang didampingi langsung wakil ketua I DPRD Ahkam Gazali itu, menyatakan predikat WTP diraih Pemda Kepulauan Sula sejak tahun 2019 hingga sekarang terhitung lima kali berturut turut.
Kendati, Bupati berharap melalui pesan ketua BPK Perwakilan Malut kepada pemerintah daerah beserta pimpinan OPD terkait kegiatan yang belum selesai agar secepatnya diselesaikan.
“ Dan penyerapan kurang maksimal, harus disesuai dengan terget pemerintah daerah, “ harap Bupati Fifian.
Wakil ketua I DPRD juga berharap kepada pemerintah daerah dan OPD tetap bekerja keras dalam mengelola anggaran yang ada.
“OPD harus lebih bekerja keras lagi dan maksimalkan mengelola anggaran agar semua kegiatan berjalan dengan baik” kata Ahkam Gazali. (*)