BORERO.ID SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana pada Selasa (12/9/2022) siang, tiba-tiba melayangkan surat kepada DPRD Kepulauan Sula (Kepsul). Perkara apa sebenarnya?.
Amatan media ini, surat tersebut diantar langsung dua orang staf Kejari Sanana. Namun kedatangan dua staf kejasaan itu tidak bertemu dengan anggota DPRD lantaran kurang lebih 25 wakil rakyat itu tidak berkantor selama 2 hari belakangan ini.
Kasi intel Kejaksan, Yogi Sukmana, ketika dikonfirmasi terkait surat yang dilayangkan ke DPRD Kepsul itu mengatakan surat tersebut terkait dengan penanganan perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Kendati demikian, Yogi belum mau membocorkan tentang perkara apa yang sementara ditangani Kejari Sanana.
” Kami belum bisa menyebut perkaranya apa, karena masih dalam proses penyelidikan Sementara inu kami masih kumpul bahan keterangan, data, dan dokumen. Kalau sudah lengkap dan terbukti ada peristiwa pidananya maka akan dinaikan status ke penyidikan dan pasti kita akan ekspos,” ujarnya.
Yogi menegaskan bahwa inti dari surat yang dilayangan ke DPRD itu terkait proses suatu perkara. ” Entah itu pemanggilan maupun permintaan data, itu bagian dari proses penyelidikan. Dan kami akan terus kawal,” tegasnya mengahiri. (Red/Ano)



