Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis di Ternate

Polda Malut saat amankan barang bukti puluhan miras berbagai jenis (Dok : istimewa)

BORERO.ID TERNATE – Polda Malut mengamankan puluhan minuman keras (Miras) tanpa ijin dalan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2022. Miras ini ditemukan di dua lokasi berbeda wilayah Kota Ternate.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil  mengatakan, operasi pekat kie raha dua  ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor : Sprint/1014/XII/OPS.1.3/2022.

Adapun menjadi target dan sasaran dari operasi pekat kali ini, yaitu minuman keras, perjudian, prostitusi, senjata tajam/senpi, narkoba, pencurian, begal/premanisme, tempat keramaian diantaranya café tempat karaoke, pelabuhan laut dan udara serta terminal.  Dalam dua hari pelaksanaan operasi pekat mulai  itu ditemukan puluhan minuman keras berbagai jenis di dua lokasi berbeda yaitu di kelurahan Santiong Ternate Tengah dan Kelurahan Soa Kecamatan Ternate Utara.

“Sementara barang bukti miras ditemukan 51 kantong captikus, 5 liter captikus, 5 botol captikus ukuran 600 mil, 10 kaleng bir putih dan 1 kaleng bir Hitam dan untuk barang bukti sudah diamankan dimako Polda Malut” kata Kabidhumas, Kamis (8/12/2022).

Dia berharap, dilakukannya razia  operasi pekat kie raha ini mampu meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Malut, sehingga aktifitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru dapat berjalan lancar dan aman.

“ Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat apalagi dengan peredaran minuman keras, narkoba dan sejenisnya yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat” kata Kombes Pol. Michael. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *