BORERO.ID – Polres Ternate melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Team Jatanras Polres Ternate, Resmob Polres Ternate, dan Resmob Polda Malut berhasil dia terduga pelaku inisial LOL dan WAT atas kasus pencurian sepeda motor di kota Ternate.
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIT di Kelurahan Tubo, Kecamatan Kota Ternate Utara. Dua orang korban, Kurniawan Eko Putra dan Sandi Riswan, melaporkan kehilangan sepeda motor mereka yang terparkir di depan rumah.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, hasil penelusuran akhirnya tim gabungan dari Polres Ternate dan Polda Malut berhasil mengamankan kedua tersangka, LOL dan WAT.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dalam kasus ini,” kata Kapolres AKBP Anita, senin 11 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, LOL ditangkap di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, sedangkan WAT ditangkap di Kosan Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 CC dengan berbagai warna.
“Motif para tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual sepeda motor curian kepada orang lain. Para tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir, memutuskan kabel kontak, dan kemudian menyambung kembali untuk dibawa lari sepeda motor tersebut.” Ujarnya
Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk TKP lainnya dan berkoordinasi dengan Polres Halteng terkait barang bukti lainnya, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX-King yang masih berada di Halteng. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp 60.000.000.
“Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah hukumnya,” kata Kapolres.
Kapolres Ternate juga menghimbau kepada seluruh warga kota Ternate untuk lebih berhati-hati dalam membeli sepeda motor. “Apabila ada penawaran sepeda motor yang murah, misalnya dijual dengan harga Rp 1.000.000, maka sebaiknya jangan dibeli apalagi jika surat kendaraan tidak lengkap,” Tuturnya
“Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa surat-surat kendaraan dan memastikan bahwa sepeda motor yang dibeli adalah milik asli dan tidak memiliki masalah hukum,” Sambung Kapolres.
Ia menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. **


