BORERO.ID SOFIFI – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) Nirwan MT Ali menyatakan, hutang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Malut selama Tahun 2021 akan direview terdahulu. Jika sudah selesai, selajutnya akan diserahlan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
” hutang tahun 2021 nanti kita akan melakukan review data baru kita masukkan ke keuangan,” kata Nirwan, Rabu (5/1/2022).
Dikatakan, tim Inspektorat akan melakukan review semua data hutang selama Tahun 2021 pada sejumlah OPD Pemprov Malut. Ketika sudah direviw, selajutnya dibuatkan laporan dan langsung diserahkan ke keuangan. Sementara untuk laporan hutang pada tahun sebelumnya sudah diserahkan namun untuk Tahun 2021 belum diserahkan lantaran datanya belum direkap.
“Yang jelas untuk laporan hutang di tahun 2021 belum kami serahkan ke keuangan karena belum selesai rekapan datanya. Nanti setelah selesai baru kita masukkan ke keuangan,” ujarnya mengahiri. (Red)



