BORERO.ID TERNATE – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi memutuskan pemberhentian kepada Ridwan Lisapaly atau RL sebagai anggota DPRD.
Putusan BK melalui sidang kode etik yang digelar, Senin (3/7/2023). RL dinilai melanggar sejumlah kode etik terkait peraturan DPRD Kota Ternate sehingga diberhentikan dari keanggotaan DPRD berdasarkan putusan BK bernomor : 174.4/PTS/BK/DPRD/KT/VII/2023. Putusan ini dibacakan Sekretaris BK DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.
RL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan melanggar larangan sesuai pasal 8 ayat 10 peraturan DPRD Kota Ternate Nomor : 188.34/02/DPRD/KT/2010, tentang kode etik DPRD Kota Ternate. Kemudian melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf (g) peraturan DPRD tentang kode etik dan pasal 14 ayat 4 peraturan DPRD Kota Ternate tentang kode etik.
“Adapun sanksinya yang pertama, menjatuhkan sanksi kepada terperiksa (Ridwan Lisapaly) oleh karena itu dengan sanski diberhentikan dari anggota DPRD Kota Ternate. Kedua, memerintahkan saudara terperiksa untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini. Ketiga, menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Ternate untuk dapat memproses pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) saudara terperiksa Ridwan Lisapaly pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aldhy yang juga Sekwan DPRD Kota Ternate ini saat membacakan hasil putusan itu.
Saat ini, kata Aldhy, masa sidang kedua sudah mau ditutup sehingga sebagaimana dalam amar putusan ini akan diproses ada masa persidangan ketiga. Meski dari ketiga anggota BK DPRD kota Ternate, lanju dia, hanya satu anggota BK yang dissenting opinion.
“Jadi dua anggota BK yang bersepakat bahwa ini melanggar kode etik sehingga dijatuhkan pasal pemberhentian, sedangkan salah satu anggota BK DPRD yaitua ketua BK Makmur Gamgulu itu dissenting opinion. Namun menimbang sekalipun ada satu pendapat yang berbeda pendapat yang terbanyaklah yang tertuang dalam amar putusan perkara ini,” ujarnya. (Red)



