TIDORE.BORERO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan kekerasan seksual di Kota Tidore Kepulauan.
Pembentukan Satgas ini, untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan yang meningkat sangat signifikan di tahun 2021.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan Abdul Rasyid Abdul Latif saat dikonfirmasi mengakui pembentukan Satgas pencegahan ini sangatlah penting, sebab angka kasus kekerasan seksual di Kota Tidore Kepulauan saat ini terbilang sangat tinggi di tahun 2021 ini.
” Selama pandemi Covid-19 angka kekerasan terhadap perempuan serta kekerasan seksual mengalami kenaikan di Kota Tidore Kepulauan, sehingga pembentukan Satgas ini tujuannya untuk memanimalisir kekerasan seksual baik terhadap perempuan dan anak ini,” ujarnya.
Pembentukan itu sendiri sudah ada pertemuan dengan LSM, diantaranya Fospar Malut dan dJAMAN Malut, selain itu, pertemuan selanjutnya akan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan serta kepolisian untuk membicarakan lebih lanjut tekhnis Satgas ini, sehingga diharapkan tahun depan Satgas ini sudah bisa mulai aktif.
Selain melakukan sosialisasi satgas juga memberikan pemahaman ke masyarakat hingga pendampingan kepada korban kekrasan agar masalah yang di hadapi bisa di selesaikan secara cepat.
” sejauh ini Kota Tidore Kepulauan belum adanya Satgas, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan seksual, pihaknya harus meminta pendampingan tim dari provinsi untuk mendampingi korban,” Jelasnya.
Lanjut Abdul Rasyid beberapa waktu kemarin Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga sudah menyediakan tempat bagi korban kekerasan, jika ada warga yang menjadi korban kekerasan makan dilakukan pendamping di tempat yang namanya Rumah Aman, meskipun fasilitas rumah Aman tersebut belum seluruhnya lengkap, namun di tahun 2022 Akan di lengkapi fasilitas.
Sementara angka kekerasan terhadap perempuan dana Anak di kota Tidore Kepulauan meningkat sebanyak 21 kasus, yang terdiri dari kekerasan fisik 3, Psikis 3, Seksual 12, Pelantaraan 1 serta Lain-lain 4.
Angka tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga dirinya berharap agar pelaku kekerasan harus di hukum setimpal dengan perbuatannya.(Oi)



