TIDORE  

SPBU Untuk Nelayan Di Kota Tikep Resmi Beroperasi

TIDORE.BORERO.ID – Kepala SPM Pertamina Maluku Utara bersama tim meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang berlokasi di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Goto Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan. Selasa (4/1).

Pengoperasian SPBUN tersebut untuk mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar minyak untuk menunjang aktivitas nelayan di kota Tidore kepulauan.

Hal itu disampaikan oleh Kepada SPM Pertamina Maluku Utara Gatot, saat ditemui usai meresmikan SPBUN, ia mengungkapkan Kota Tidore Kepulauan harus merasa bersyukur dengan penambahan satu lembaga penyalur BBM untuk Nelayan.

” SPBUN ini untuk membantu para nelayan dalam mendapatkan BBM, mungkin selama ini para nelayan di Kota Tidore semuanya pada larinya ke Ternate, olehnya itu dengan adanya SPBUN di Tidore ini para nelayan yang ada di Tidore ini sudah bisa pengambilan BBM di Tidore tanpa harus ke Ternate”. ungkap Gatot.

Untuk BBM yang di sediakan ini bermacam-macam mulai dari, Solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite semuanya itu di sediakan di SPBUN ini jadi untuk kebutuhan para Nelayan.

Sementara untuk yang mendapat BBM tidak serta Merta langsu bisa membeli, namun harus ada rekomendasi dari UPT BP3D Wilayah IV DKP Provinsi Maluku Utara (PPI goto), Misalnya jika nelayan ingin membeli 20 Liter pertalite maka harus ada rekomendasi, sehingga penjualannya tepat sasaran.

Namun jika nelayan ingin membeli lebih nelayan bisa membeli jenis BBM yang tidak bersubsidi misalnya Pertamax dan Dexlite.

“Karena BBM yang bersubsidi seperti pertalite dan Solar pembeliannya harus mengunakan kuota dari pemerintah, dan tidak asal di jual,” Ujarnya.

Ketika sentil terkait dengan pembatasan kuota per nelayan berdasarkan kapasitas kapal.? Gatot mengatakan, Terkait dengan jumla kebutuhan BBM yang mereka dapat nanti semuanya dari instansi terkait, “kan mereka (nelayan) harus mendapatkan rekomendasi tidak serta merta mereka datang langsung ambil tetapi semuanya disesuaikan dengan kebutuhan”.kata Gatot.

Sementara Menurut Kepala UPT BP3D Wilayah IV DKP Provinsi Maluku Utara M. Tahsim Hajatuddin, menjelaskan, Berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. nomor 13/ permen-kp/2015. tentang petunjuk pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu untuk usaha perikanan tangkap, bahwa

setiap pembelian BBM bersubsidi itu harus ada rekomendasi, Dimana SPBUN itu berada dalam satu wilayah dimana ada pelabuhan perikanan maka Kepala perikanan pelabuhan tersebut yang berhak mengeluarkan rekomendasi.

” Namun untuk rekomendasi itu otomatis harus melampirkan, Foto copy KTP, Kartu Nelayan, Surat-surat kapal dan kemudian disertai dengan estimasi produksi kemudian estimasi penggunaan bahan bakar perhari, karena di dalamnya juga terdapat lapiran Kepmen/kp”. katanya.

Lanjut M Tahsim, kita langsung nengeluarkan rekomendasi akan tetapi khusus yang bersubsidi yakni solar dan Pertalite itu dibatasi sesuai dengan kebutuhan, Sedangkan untuk Pertamax dan Dekxlite pembeliannya tidak di batasi.

” Agar semua itu diatur dan kemudian di akhir kita akan membuat laporan dan itu diperiksa untuk setiap penggunaan BBM yang di keluarkan subsidi yang diberikan untuk nelayan, persyaratannya sangat mudah, hanya datang ke kantor kemudian kami mengambil datanya terkait dengan KTP maupun kartu nelayan domisili dan sebagainya. Disitu baru kita memberikan rekomendasi langsung mereka langsung menuju ke SPBUN langsung pengisian BBM”. tambahnya.

Olehnya itu, Tahsim menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan khusnya para nelayan, bahwa saat ini sudah ada SPBUN khusus para nelayan telah di buka yang bertempat di di PPI Goto Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan.(Oi)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *