BORERO.ID, SOFIFI– Penitia seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan nama-nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang masuk dalam tiga besar. Tercacat sebanyak 18 pejabat masuk tiga nama besar itu tersebar di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Masing-masing diantara mereka dipastikan berkompetisi menjadi juara satu guna merebut jabatan OPD sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan Kepala Biro Perekonomian.
Adapun penetapan tiga nama beasar itu berdasarkan keputusan ketua panitia seleksi nomor 6/Pansel/JPTP-MU/2021 tanggal 13 Agustus 2021 sebagai berikut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup terdapat Fachruddin Tukuboya, Djumati Do Usman, dan Rustam M. Nur. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan terdapat Abdullah Assagaf, Kadri Laetje, dan Saiful Bahri Latif. Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdapat Fehby Alting, Muhammad Selang, dan Muhammad Syafei. Kepala Badan Pendapatan Daerah terdapat Farid Djumati, Muchdar Abdullah, dan Zainab Alting. Kepala Biro Administrasi Pimpinan terdapat Iksan, Rahwan K. Suamba, dan Taufi Abbas. Kepala Biro Perekonomian terdapat Bahrudin Kadir, Marwan Polisir, dan Nurmila Saleh.
“Setelah diumumkan tiga nama besar itu selajutnya panitia seleksi akan menyerahkan hasilnya ke Gubernur Malut,” kata Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Rahwan menuturkan, dari sejumlah nama-nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang masuk tiga besar itu sebelumnya mengekuti assement sebanyak 29 orang pejabat. Karena melalui prosesi seleksi dari pansel tersisa sekitar 18 nama pajabat. Menurut dia, hasil perolehan nilai tiga nama besar itu kemudian diserahkan ke Gubernur Malut untuk ditindakkajuti.
“ Dan selajutnya akan diserahkan ke Komisi Apratur Sipil Nagera (KASN) untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tandas Rahwan.
Sebelumnya Kabid Mutasi BKD Malut Idwan Asbu Baha menyatakan bahwa pansel jabatan telah dibentuk sehingga jabatan yang lowong atau kosong diumumkan untuk diseleksi secara terbuka sejak 2-6 Agustus kemarin. Sebabnya, jabatan yang dilelang itu atau jabatan yang masih kosong hingga saat ini masih diisi oleh plt Kepala Dinas.
”Jadi pansel bertugas yang melakukan asesment jabatan, hasil asesment Pansel kemudian disampaikan ke Gubernur Malut untuk ditentukan, ” kata Asbu. (Red)



